KPK Supervisi 11 Kasus Korupsi di Malut

Sebarkan:
Kasi Penkum Kejati Malut Apris R. Ligua
TERNATE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya tidak tinggal diam dengan adanya kasus tidak pidana korupsi yang ada di Maluku Utara. Buktinya Kamis (29/3) KPK berkunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) dalam rangka mengkroscek kasus yang selama ini ditangani sejauh mana penangananya.

Kasi Penkum Kejati Malut, Apris R. Ligua kepada wartawan, kedatangan KPK di Maluku Utara dengan tujuan menindklanjuti 11 kasus yang ditangani kejati. Olehnya itu dalam pertemuan antara Kajati dan KPK yang dipusatkan di ruang rapat, membahasa sejauh mana penanganan 11 kasus yang di tangani kejati.

Kata dia, adapun 11 kasus diantaranya, penggunaan Anggaran pada dinas Sosial Kabupaten Halmahera Utara senilai Rp. 952. 750.000, Pengelolaan pajak kendaraan bermotor  (PKB) dan balik nama kendaraan bermotor  (BPKB ) pada Kantor Samsat Kota Ternate 201, TPK Bantuan sosial dan dana subsidi pada perusahaan daerah prima niaga Halsel tahun 2007, 2008, dan 2009, TPK APBD 2013 Kabupaten Halbar pada anggaran tak terduga pada dinas Kesejahteraan sosial tahun anggaran 2013 yang mengakibatkan kerugian negara Rp 952.750.000, TPK pada bagian hukum sekretariat Kabupaten pulau morotai dalam kegiatan bantuan hukum dan jasa konsultasi hukum tahun anggaran 2015.

Sementara, penyalagunaan dana bantuan operasional sekolah (Bos) tahun 2014, 2015 dan 2016 pada SMP Negeri 42 Halsel di Kecamatan Kayoa, Penyalahgunaan dana program bimbingan dan penyuluhan pekerja sosial masyarakat di dinas sosial Halbar 2013 senilai Rp 300.000.000 lebih, Penyalagunaan dana pembayaran tunjangan pendapatan aparatur pemerintah desa (TPAPD) dari tunjangan TPABPD tunjangan inisiatif dan dana perayaan hari besar nasional, tentang kekurangan penerimaan pembayaran biaya balik nama kendaraan bermotor pada UPTD Samsat Kota Ternate 2015 senilai Rp 5. 350.733.945.45,  Penyalahgunaan anggaran alokasi dana desa Kabupaten pulau morotai 2013 pada badan pemberdayaan masyarakat dan Penggunaan dana jaminan kesehatan daerah  (Jamkesda) di dinas kesehatan Haltim 2013, dan 2014.

Kedatangan KPK ke Kejati untuk melakukan kroces data terkait dengan penangan data yang di lakukan saat penanganan kasus korupsi di tingkatkan di proses penyidikan, Pertemuan tersebut dipusatkan di ruang rapat Kejati Malut. (ca/red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini