![]() |
Kasi Penkum Kejati Malut Apris R. Ligua |
TERNATE -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya tidak tinggal diam dengan adanya
kasus tidak pidana korupsi yang ada di Maluku Utara. Buktinya Kamis (29/3) KPK
berkunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) dalam
rangka mengkroscek kasus yang selama ini ditangani sejauh mana penangananya.
Kasi Penkum Kejati Malut,
Apris R. Ligua kepada wartawan, kedatangan KPK di Maluku Utara dengan tujuan
menindklanjuti 11 kasus yang ditangani kejati. Olehnya itu dalam pertemuan
antara Kajati dan KPK yang dipusatkan di ruang rapat, membahasa sejauh mana
penanganan 11 kasus yang di tangani kejati.
Kata dia, adapun 11 kasus
diantaranya, penggunaan Anggaran pada dinas Sosial Kabupaten Halmahera Utara
senilai Rp. 952. 750.000, Pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan balik nama kendaraan bermotor (BPKB ) pada Kantor Samsat Kota Ternate 201,
TPK Bantuan sosial dan dana subsidi pada perusahaan daerah prima niaga Halsel
tahun 2007, 2008, dan 2009, TPK APBD 2013 Kabupaten Halbar pada anggaran tak
terduga pada dinas Kesejahteraan sosial tahun anggaran 2013 yang mengakibatkan
kerugian negara Rp 952.750.000, TPK pada bagian hukum sekretariat Kabupaten
pulau morotai dalam kegiatan bantuan hukum dan jasa konsultasi hukum tahun
anggaran 2015.
Sementara, penyalagunaan
dana bantuan operasional sekolah (Bos) tahun 2014, 2015 dan 2016 pada SMP
Negeri 42 Halsel di Kecamatan Kayoa, Penyalahgunaan dana program bimbingan dan
penyuluhan pekerja sosial masyarakat di dinas sosial Halbar 2013 senilai Rp
300.000.000 lebih, Penyalagunaan dana pembayaran tunjangan pendapatan aparatur
pemerintah desa (TPAPD) dari tunjangan TPABPD tunjangan inisiatif dan dana
perayaan hari besar nasional, tentang kekurangan penerimaan pembayaran biaya balik
nama kendaraan bermotor pada UPTD Samsat Kota Ternate 2015 senilai Rp 5.
350.733.945.45, Penyalahgunaan anggaran
alokasi dana desa Kabupaten pulau morotai 2013 pada badan pemberdayaan
masyarakat dan Penggunaan dana jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) di dinas kesehatan Haltim 2013,
dan 2014.