Pernyataan
Wabub Tidak Terbukti
![]() |
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halsel, Abdillah Kamarullah |
Labuha,Portermalut.com
- Pernyataan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Iswan Hasyim,
beberapa waktu lalu terkait dengan memberhentikannya Pegawai Tidak Tetap (PTT),
tampaknya hanya isapan jempol alias gertak sambal. Buktinya hingga saat ini tidak ada PTT yang
diberhentikan.
Padahal
pernyataan Wakil Bipati Iswan Hasyim, terkait dengan masalah PTT, hingga
mendapat sorotan dari berbagai pihak dan berakhir diranah hukum, diduga kuat hanya mencari sensasi belaka.
Persoalan
tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halsel, Abdillah
Kamarullah, ketika ditemui wartawan di kantor DPRD Halsel, Ia mengatakan bahwa
sampai saat ini tidak ada PTT yang diberhentikan, meskipun ada pernyataan keras
dari Wakil Bupati Halsel Iswan Hasyim. "Sampai sekarang tidak ada yang
diberhentikan, " kata Abdilah.
Abdillah
menjelaskan, pernyataan Wakil Bipati Iswan Hasyim merupakan peringatan keras untuk pegawai
terutama PTT terkait dengan kedisiplinan, sehingga tidak malas dalam
menjalankan tugas sebagai tenaga kontrak.
"Apa yang disampaikan wakil bupati Iswan Hasyim, adalah sebuah
peringatan keras, " singkat Abdillah. (snr/red)