Pemberhentian PTT Hanya Gertak Sambal

Sebarkan:



Pernyataan Wabub Tidak Terbukti  


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halsel, Abdillah Kamarullah

Labuha,Portermalut.com - Pernyataan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Iswan Hasyim, beberapa waktu lalu terkait dengan memberhentikannya Pegawai Tidak Tetap (PTT), tampaknya hanya isapan jempol alias gertak sambal.  Buktinya hingga saat ini tidak ada PTT yang diberhentikan.

Padahal pernyataan Wakil Bipati Iswan Hasyim, terkait dengan masalah PTT, hingga mendapat sorotan dari berbagai pihak dan berakhir diranah hukum,  diduga kuat hanya mencari sensasi belaka.

Persoalan tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halsel, Abdillah Kamarullah, ketika ditemui wartawan di kantor DPRD Halsel, Ia mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada PTT yang diberhentikan, meskipun ada pernyataan keras dari Wakil Bupati Halsel Iswan Hasyim. "Sampai sekarang tidak ada yang diberhentikan, " kata Abdilah.

Abdillah menjelaskan, pernyataan Wakil Bipati Iswan Hasyim  merupakan peringatan keras untuk pegawai terutama PTT terkait dengan kedisiplinan, sehingga tidak malas dalam menjalankan tugas sebagai tenaga kontrak.  "Apa yang disampaikan wakil bupati Iswan Hasyim, adalah sebuah peringatan keras, " singkat Abdillah. (snr/red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini