Kabid Humas Polda Malut, AKBP. Hendri Badar |
TERNATE –
Momentum pemilihan gubernur (Pilgub), Polda Maluku Utara (Malut) memberikan
peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan
informasi berupa ujaran kebencian di media sosial (medsos) facebook.
“
Pengguna medsos, diperuntukkan menjadi jembatan informasi. Olehnya itu, di
momentum Pilgub 2018 ini tidak boleh menyebarkan postingan yang mengarah pada
ujaran kebencian, menghasut dan memfitnah serta sara,” ujar Kapolda Malut,
Brigjen Pol. Achmad Juri melalui Kabid Humas, AKBP Hendri Badar, Senin (12/03/2018)
di halaman Mapolda.
Tidak
ada lagi pengguna medsos yang menyebarkan isu-isu SARA melalui facebook sebab
hal ini akan memecah belah NKRI. “ Tidak
ada lagi pilihan, selain menjaga keutuhan NKRI,” tegas Hendri.
Hendri
menambahkan, Polda Malut punya tim cyber trop dan cyber trip yang sudah
memantau perkembangan isu di media sosial. “ Jadi janganlah menggunakan medsos
(facebook) sebagai ajang mengadu domba, memfitnah dan melakukan ujaran
kebencian,” katanya.
“
Intinya menggunakan medsos itu, tidak pernah bisa diterhapus, tetap saja
meninggalkan bekas, dan kami akan temukan bagi mereka yang melakukan itu, bisa
berurusan dengan hukum, apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan akan kami
proses sesuai hukum, dan kami tetap memantau terus di medsos (Facebook),” tutupnya.
(Shl/red).