Taher Sapsuha: Sudah 70 Persen Data Alumni Yang Terdaftar di Forlap Dikti
Warek I IAIN Ternate, Taher Sapsuha |
TERNATE – Meski sudah
berstatus sebagai kampus negeri, akan tetapi Institut Tinggi Agama Islam Negeri
(IAIN) Kota Ternate rupanya belum melengkapi data alumni mahasiswa di Kementerian
Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Republik Indonesia.
Terbukti, hingga kini Kementerian Agama (Kemenag) RI sebelumnya me-warning IAIN yang kedua kalinya untuk
segera melengkapi pendataan alumni mahasiswa mulai dari angkatan 2009-2014.
Wakil
Rektor I Taher Sapsuha kepada reporter potretmalut.com diruang kerjanya mengatakan, pihak kampus sebelumnya sudah
melakukan pendataan di tahun 2014 dan di tahun 2017, namun terkendala alumni
yang sudah tersebar di seluruh Kabupaten/Kota. “ Kendalanya adalah
alumni-alumni IAIN yang sudah tersebar,” pungkasnya, Kamis (5/4/2018).
Kata
dia, deadline waktu yang diberikan Kemenag sampai pada tanggal 10 April 2018.
Artinya, pengisian atau pendataan mahasiswa (alumni) tidak bisa lebih dari
waktu yang sudah ditentukan. Sesuai anjuran Kemenristekdikti, setiap mahaaiswa
atau alumni harus terdaftar di folap Dikti. “ Dipastikan datanya tidak
terkaferdi Dikti, jika deadlien waktunya lewat tapi sebagian alumni belum
terdaftar. Karena kita di kampus menyesuaikan tanggal edaran dari Kemenag yaitu
tanggal 10 April 2018,” ungkapnya, sembari mengatakan, kalau sampai tidak teregistrasi
itu artinya yang bersangkutan dianggap ijazahnya ilegal, karena setiap alumni
mengambil ijazah harus sudah lengkap datanya. “ Alumni per-angkatan mulai 2016
itu harus datanya tidak bermasalah saat mengambil ijazah, supaya kemudian tidak
terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan,” imbuhnya.
Kendati
begitu, dirinya yakin akan menyelesaikan sebelum berakhirnya masa deadline yang
berikan. “ Waktu yang berikan terhitung
dari tanggal 19 Februari hingga 10 April 2018, dan terhimpun di Forlap Dikti
sudah mencapai 70 persen. Insyah Allah dalam waktu dekat segera diselesaikan
yang sisahnya,” tandasnya.
Ketika
ditanya soal kendala pendataan per-angkatan, dirinya mengaku, kesulitannya ada
di registrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Karena di forlap Dikti juga memintai NIK saat melakukan pendataan. Ditambah
lagi nama ibu kandung serta indentitas pendukung lainnya. “ Untuk
mengantisipasi hal yang tidak diingikan, kami mengimbau kepada seluruh alumni mulai
dari angkatan 2009-2014 agar segera melengkapi syarat-syarat yang mana
dibutuhkan dalam proses registrasi pendataan sebelum akun pendataan ditutup,”
pintanya.
Sementara
itu, Ketua Pusat Teknologi Informasi dan Data IAIN, Rosita menambahkan, untuk
tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, alumni 2009, 2012, dan 2017 agar mekroscek
kembali data-datanya di kampus IAIN Ternate. “ Bisa datang di kampus langsung
atau melalui situs Akademik dan Kemahasiswaan IAIN,” terangnya.