Bawaslu Malut Telusuri Video Money Politik Yang Dilakukan AHM

Sebarkan:

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Aslan Hasan

TERNATE –  Bawaslu Provinsi Maluku Utara rupanya tidak tinggal diam dengan adanya video money politik yang dilakukan calon gubernur Ahmad Hidayat Mus, pada saat kempanye terbuka di Lapangan Perikanan Bastiong belum lama ini. Video tersebut sudah di viralkan di media sosial (medsos) baik itu Facebok maupun WhatsApp. 

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Aslan Hasan, Selasa (15/5) kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, secara kelembagaan sudah di bicarakan dan prinsipnya akan menindak lanjuti, meski begitu ada pertimbangan beberapa hal yang  menjadi kendala dalam proses pemeriksaan.

Lanjutnya, money politik dalam Undang-Undang pilkada dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) itu subyeknya pada dua pihak yakni pelaku pemberi dan penerima. Saat ini belum terdetksi siapa penerima atau subyek yang menerima pembagian tersebut.

Kendala lain dalam proses pemeriksaan dimana jarak pengambilan video tidak kelihatan objek yang diberikan, apakah uang atau barang lain, itu belum terdeteksi dan bisa menjastifikasi itu harus melalui pemeriksaan digital forensik.

Kata dia, mekanisme pemeriksaan dugaan pelanggaran pidana  itu harus melalui sentra gakumdu yang didalamnya  tidak hanya Bawaslu tetapi juga ada unsur dari rekan-rekan kepolisian dan Kejaksaan. Oleh karena itu kami juga harus membutuhkan waktu untuk mengkordinasikan ini untuk menyamakan presepsi dengan rekan-rekan lain di sentra gakumdu.

"ketentuan peraturan bersama  kapolri jaksa agung dan ketua bawaslu itu setiap tahapan pembahasan sebelum masuk pemeriksaan itu dilakukan secara bersama-sama".
Oleh karena itu kami akan kordinasikan di rekan-rekan  lain di sentra gakumdu untuk dibahas kemudian di tindak lanjuti serta berharap kepada penerimah atau saksi mata agar datang ke bawaslu sehingga bawaslu mempunyai gambaran untuk memeriksa secara saksama. (Mal/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini