Akademisi Beri ‘Raport Merah’ untuk Panwaslu Tikep

Sebarkan:


Akademisi Universitas Nuku, Muhammad Julham
TIDORE – Masa kampanye dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara memang telah usai, akan tetapi sejumlah pelanggaran yang dilakukan dalam masa kempanye hingga kini masih belum dituntaskan, seperti dugaan keterlibatan oknum ASN di Kecamatan  Tidore Timur dan pelanggaran yang sempat viral beberapa waktu lalu yaitu kontrak politik yang melibatkan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan berama Kepala Dinas PU di Kelurahan Soadara, sayangnya kasus yang menjadi sorotan publik itu hingga kini tak kunjung diselesaikan oleh Panwaslu Tikep.

Hal ini menjadi sorotan akademisi dari Universitas Nuku, Muhammad Julham yang menilai kinerja Panwaslu Tikep sangat buruk dan patut mendapatkan raport merah.
“Kinerja Panwaslu Tidore sangat disayangkan, sebeb sejumlah kasus yang terjadi itu memiliki banyak bukti, lalu masih kurang bukti apa lagi sehingga Panwaslu Tikep tidak menyelesaikan masalah itu, yang sangat disesalkan,” katanya kepada media ini, Selasa (24/7/2018).

Menurutnya, tiga komisioner Panwaslu Tikep yaitu Bahrudin Tosofu, Munir R Hi Mahmud, Ismail Idris telah gagal melakukan fungsi dan tanggung jawabnya serta mencedrai nilai-nilai demokrasi dan pemilu itu sendiri, sehingga Panwaslu Tikep perlu dievaluasi dan 3 oranfg komisionernya tidak pantas untuk kembali mencalonkan diri lagi.

“Bahasa kasarnya mereka ini sudah gagal sehingga tidak pantas untuk kembali mencalonkan diri, karena kinerjanya sangat buruk,” tegasnya. (Ong/red)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini