![]() |
Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba |
LABUHA- Berbagai
isu miring terhadap Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Bahrain Kasuba,
atas mutasi dua pejabat tinggi daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Halsel, yakni Sekertaris Daerah (Sekda) Halsel, Helmi Surya Botutihe dan
Inpektur Inspetorat Halsel, Slamat, AK yang dikaitkaitkan dengan perbedaan
kepentingan politik pada pemilihan gubernur dan wakil gebernur baru-baru
ini, akhirnya terjawab.
Bupati Halsel, Bahrain
Kasuba, ketika diwawancarai potretmalut.com, Selasa 10/7/2018 menjelaskan, kedua
pejabat tinggi daerah yakni Sekda Halsel, Helmi Surya Botutihe dan Inpektur
Inspetorat Halsel, Slamat, AK adalah pegawai pada Badan Pemeriksaan Keuangan
dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia (RI), yang telah dimintai oleh pemerintah
daerah untuk diperbantukan di daerah, jika dimutasi atau dikembalikan ke BPKP
RI tentunya ada mekanisme yang harus dilalui, salah satunya pemerintah daerah
harus menyampaikan ke BPKP RI terkait dengan penyegaran pejabat dilingkup
Pemkab Halsel.
“Kita sudah menyampaikan
ke BPKP RI terkait dengan masalah yang dimaksud,” jelas Bupati.
Namun sebelumnya, Bupati
Halsel Bahrain Kasuba, mengaku bahwa telah menerima informasi dari BKD terutama
Inpektur Inspektorat Halsel, Slamat AK. telah merencanakan mengundurkan diri
dari jabatannya dan untuk kembali ke BPKP RI, dari dasar itulah selaku pimpinan
daerah langsung merespon dan menyampaikan ke BPKP RI untuk dicarikan pengganti
yang tidak lain adalah pegawai dari BPKP RI untuk mengisi posisi Inspektur pada
Inspetorat Halsel.
“Untuk inspektorat, kita
masih gunakan orang dari BPKP RI,” kata Bupati
Sedangkan untuk posisi
Sekda Halsel yang saat ini masih ditempati oleh Helmi Surya Botutihe, yang
tidak lain adalah pegawai dari BPKP RI, akan digantikan dengan pejabat yang
diangkat dari internal Pemkab Halsel, sebagai pelaksana tugas untuk mengisi
kekosongan setelah ditinggalkan oleh Helmi Surya Botutihe.