Loloskan Anggota Parpol, Timsel Dilaporkan ke Bawaslu

Sebarkan:
Ariyanto Sangaji saat memasukan laporan di Kantor Bawaslu Malut

TERNATE – Keputusan  tim seleksi Panwaslu zona I yang meloloskan 2 anggota partai politik, yaitu Amru Arfa yang tercatat sebagai Wakil Sekertaris Hukum dan HAM  pada DPD II Partai Golkar pada tahun 2016 sesuai dengan surat keputusan Partai Golkar Nomor Kep-156/DPD/GOLKAR-MU/II/2016 dan Fahmi Albar yang menduduki posisi wakil sekertaris sesaui dengan surat keputusan Partai Golkar nomor Kep-05/DPD/GOLKAR-TIKEP/II/2017 tentang Komposisi dan personalia pimpinan kecamatan Tidore Selatan. Keduanya masuk dalam 6 nama yang diloloskan oleh timsel sebagai calon komisoner di Panwaslu Kota Tidore Kepulauan.

Hal ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, Ariyanto Sangaji salah satunya yang melaporkan perkara ini kepada Bawaslu Maluku Utara, Selasa (7/8/2018). Ariyanto menyebutkan, lolosnya 2 anggota partai yang diketahui belum mengundurkan diri minimal selama 5 tahun sesuai dengan ketentuan patut dipertanyakan.

“Ini jelas-jalas melanggar amanat undang-undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 117 hurur i, yang mengharuskan anggota partai telah mengudurkan diri sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon, sementara mereka berdua (Amru dan Fahmi;red) belum memenuhi persyaratan tersebut,” katanya kepada wartawan usai memasukan laporan di kantor Bawaslu Malut.

Menurutnya, fakta ini menunjukan buruknya kinerja timsel yang mengarah kepada kecurangan, karena telah meloloskan pengurus partai, padahal sebagai warga masyarakat dirinya sangat berharap timsel dapat melakukan tugasnya dengan baik dan tidak berpihak ataupun melakukan kecuranang seperti ini.

“Inegritas timses patut dipertanyakan, Kita harpakan Bawaslu Provinsi dapat melihat ini dan memberikan sanksi tegas kepada timsel serta menganulir keputusan yang  penuh dengan kecurangan ini,” tegasnya.

Dia menyebutkan, apa yang dilakukan oleh timsel telah mencederai nilai-nilai demokrasai dan harapan masyarakat Maluku Utara yang mengarpkan timsel bekerja dengan adil dan bukannya melakukan kecurangan. (riz)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini