Penuhi Ketentuan, Brindonews.com Daftar ke Dewan Pers

Sebarkan:


JAKARTA, BRN - PT Media Brindo Grup (MBG) resmi mendaftarkan diri sebagai konstituen Dewan Pers. MGB merupakan organisasi pers yang menaungi perusahan media siber atau media online di Maluku Utara.

Pendaftaran MBG ke Dewan Pers dilakukan langsung pimpinan redaksi media online Brindonews.com, Munawir Yakub, S. Sos di gedung Dewan Pers lantai VIII Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018). Pendaftaran itu diterima langsung bagian data Dewan Pers, Watini dan selanjutnya di imput dalam database Dewan Pers.

Pimpinan Redaksi (Pemred) Brindonews.com, Munawir Yakub mengatakan, langkah positif ini dilakukan guna memenuhi aturan dewan pers. Sebagai perusahaan media, mendaftarkan diri ke Dewan Pers merupakan hal yang wajib. Dengan kata lain, media Brindonews.com dianggap menegakkan kode etik jurnalistik dan pemberitaannya bisa dipercaya masyarakat. “ Sudah daftar ke Dewan Pers,” singkat Munawir.

Sementara itu, Bagian Data Dewan Pers RI, Watini mengatakan, selanjutnya Dewan Pers mengimput data atau administrasi Brindonesw.com ke database. Bila ada terdapat kekurangan berkas, pihak perusahaan melengkapi berkasnya melalui websaite Dewan Pers. “ Kalau ada yang kurang nanti dilengkapi melalui website yang sudah disediakan,” katanya. 

Tak hanya Brindonews.com yang mendaftarkan diri ke Dewan Pers, dua media siber yakni PilarMalut.id dan Nusantaratimur.com melakukan hal serupa. (el/red)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini