TERNATE - Tindak
pidana korupsi masih manjamur di Maluku Utara. Kinerja pemerintah dalam
memberantas korupsi pun belum maksimal. Berdasarkan data Lembaga Survei
Indonesia (LSI) yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unkhair Ternate mencacat
43 persen.
Peniliti
LSI Akhmad Khoirul Umam mengatakan, meski persepsi publik ada kecendurungan
naik 43 persen, namun ada sedikit pergeseran menurun jika di bandingkan opini
publik pada 2016. “ Ada penuruan 27 persen dari 70 persen di tahun 2016,” katanya.
Akhmad
menuturkan, menurut warga, pemerintah terutama pemerintah pusat (Pempus)
menunjukkan keseriusan melawan korupsi sebasar 52 persen. Sementara keseriusan
pemerintah provinsi 40 persen dan pemerintah kabupaten/kota di Malut 39 persen.
“
Warga Malut menilai korupsi paling banyak terjadi di Pempus, lalu menurun
hingga yang paling sedikit korupsinya di tingkat desa/kelurahan. Ini
menunjukkan bahwa semakin jauh dari warga, pemerintah semakin dinilai korup da
sebaliknya,” katanya.
Peningkatan
yang sama terjadi pada pemberian uang “terima kasih” sebagai pemulus
pengerusan. Dalam setahun terakhir pemberian uang ketika berhubungan dengan instansi
pemerintah, baik untuk memperlancar sautu proses mengalami peningkatan.
“ Warga
menilai Komisi pemberantasan korupsi (KPK) sebagai lembaga yang paling
bertanggung jawab untuk mengatasi korupsi di Indonesia. KPK juga menjadi Unjung
tombak warga untuk memberantas korupsi,” (Am/red)