TKD Malut Hadirkan Pemateri Nasional

Sebarkan:

Margarito Kamis
TERNATE, Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi Maluku Utara,  bertajuk KopiBarengJokowiAmin, yang berlangsung di Acoustic Cafe, Jumat (12/4/2019). Margarito dalam kesempatan tersebut mengkritisi pidato Prabowo terkait pemberian uang pensiun kepada koruptor.

"Tidak ditemukan dasar hukum dari pernyataan Prabowo dalam video, Prabowo hendak memberikan pensiunan pada para koruptor. Sama sekali tidak,"katanya.

Dosen terbang Unkhair ini memaparkan sanksi pidana korupsi para koruptor, seperti kurungan penjara bagi para koruptor sama sekali tidak efektif alias tidak mengurangi angka korupsi.

"Kita masih mengandalkan korupsi harus dilawan dengan memenjarakan. Ini yang masih dominan digunakan oleh lembaga penegak hukum kini di Indonesia. Kita tidak punya alternatif lain selain pidana penjara," ujarnya.

Menurutnya, pidana penjara sangat tidak efektif memberi efek jera pada mental para koruptor. Dia mewarkan, elternatif adminiatrasi dalam pertempuran mewalan korupsi yakni mengembalikan uang yang dikorupsi, turunkan jabatannya.

"Ambil semua duit yang dikorup, beri sanksi denda sesuai perbuatannya,  turunkan pangkat dan jabatannya (jika dia pejabat). Saya pikir itu lebih efektif,” tegasnya.

Ketua Biro Relawan TKD Malut, Omar Kayam menuturkan, tujuan diskusi tersebut untuk menghimpun dukungan ke Jokowi-Ma'ruf.

"Selain itu, kegiatan ini bertujuan membuka wacara kritis pada intelektual di Malut dengan menghadirkan Margarito sehingga kita bisa dapat tersuplai ide-ide kritisnya," katanya disela-sela diskusi. 

Diskusi ini juga tidak membatasi opasan Prabowo-Sandi. Menurutnya, ide Margarito penting dicernah dalam konteks hukum.

"Karena itu, yang hadir juga ada dari tim oposan. Tidak masalah," akunya.

Dijelaskan, selain menghimpun dukungan Jokowi-Ma'ruf, diskusi ini juga sekaligus merespon pernyataan Prabowo terkait gaji bagi para koruptor. Menurut ide Prabowo tersebut cukup fatal. Sebab,  bertentangan dengan upaya tiga lembaga hukum yakni KPK, kepolisian dan kejaksaan yang konsisten memerangi koruptor.

"Jika pernyataan Prabowo itu terlaksana maka kita diperhadapkan dengan tiga  institusi hukum yakni KPK, Kepolisian dan Jaksa," pungkasnya.

TKD sangat mengapresiasi suksesnya menggelar acara Kopi bareng Jokowi Amin dan mengahadirkan kritikus sekaligus dosen hukum Unkhair Margarito Kamis. Tema Diskusi  yang mengangkat Isu Pengampunan Koruptor yang di gagas Capres Prabowo, juga ada menampilkan comedian Priccilia Kharie yang menghibur pengunjung dan undangan kurang l 300 peserta yang hadir pada kegiatan diskusi tersebut.

kesimpulan peserta maupun narasumber tidak sepakat dengan Ide Capres penantang. olehnya MK menawarkan alternatif lain yang mengarahkan pada restorasi justice dan peserta lain menawarkan hukuman mati bagi kuroptor, katanya (potret)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini