Operasi Pekat, Polisi Sasar Hiburan Malam

Sebarkan:
Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendri Badar didampingi Kaur Mitra, Iptu Eskan Umanailo merilisi jadwal Operasi Pekat Kieraha I 2019.

TERNATE - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menjadwalkan menggelar operasi penyakit masyarakat. Operasi bersandi “Pekat Kieraha I 2019” itu selama 12 hari dimulai 30 Juli sampai 10 Agustus 2019 dengan menerjunkan 78 personil.

Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar mengatakan, operas tersebut guna memelihara situasi kamtibmas menjelang hariraya Idul Adha 1440 H dan HUT Kemerdekaan RI ke-74 tahun 2019 di Wilayah Hukum Polda Maluku Utara.

“ Tetap mengedepankan penegakkan hukum didukung kegiatan fungsi kepolisian lainnya, menjamin ketertiban, kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat,” kata AKBP Hendri didampingi Kaur Mitra, Iptu Eskan Umanailo, Selasa (30/7).

Hendri mengemukakan, ada sejumlah sasaran atau tempat menjadi titik target. Pelaku kejahatan penyakit masyarakat, meliputi peredaran minuman keras (miras), peredaran narkoba, praktek perjudian, prostitusi dan pencurian serta tempat hiburan.

“ Juga terminal atau pelabuhan laut dan udara, tempat perbelanjaan/area parkir umum, rumah bordil kedok panti pijat, lokasi yang dijadikan sebagai tempat perjudian, penginapan, hotel, kios (lapak), lokasi yang sering dijadikan sebagai tempat untuk melakukan penimbunan BBM Subsidi, tempat kost, rumah kontrakan, pemukiman dan perumahan,” katanya. (ko/red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini