Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendri Badar didampingi Kaur Mitra, Iptu Eskan Umanailo merilisi jadwal Operasi Pekat Kieraha I 2019. |
TERNATE - Kepolisian
Daerah (Polda) Maluku Utara menjadwalkan menggelar operasi penyakit masyarakat.
Operasi bersandi “Pekat Kieraha I 2019” itu selama
12 hari dimulai 30 Juli sampai 10 Agustus 2019 dengan menerjunkan 78 personil.
Kabid
Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar mengatakan, operas tersebut guna memelihara
situasi kamtibmas menjelang hariraya Idul Adha 1440 H dan HUT Kemerdekaan RI ke-74
tahun 2019 di Wilayah Hukum Polda Maluku Utara.
“
Tetap mengedepankan penegakkan hukum didukung kegiatan fungsi kepolisian lainnya,
menjamin ketertiban, kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat,” kata AKBP
Hendri didampingi Kaur Mitra, Iptu Eskan Umanailo, Selasa (30/7).
Hendri
mengemukakan, ada sejumlah sasaran atau tempat menjadi titik target. Pelaku kejahatan
penyakit masyarakat, meliputi peredaran minuman keras (miras), peredaran narkoba,
praktek perjudian, prostitusi dan pencurian serta tempat hiburan.
“ Juga terminal atau pelabuhan
laut dan udara, tempat perbelanjaan/area parkir umum, rumah bordil kedok panti
pijat, lokasi yang dijadikan sebagai tempat perjudian, penginapan, hotel, kios
(lapak), lokasi yang sering dijadikan sebagai tempat untuk melakukan penimbunan
BBM Subsidi, tempat kost, rumah kontrakan, pemukiman dan perumahan,” katanya. (ko/red)