PDIP Halsel Mulai Buka Penjarigan Balon Bupati Dan Wakil Bupati

Sebarkan:

Ketua DPC PDI Perjuangan Halsel, Bunyamin Hi Daud
Labuha- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjaungan) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada Minggu (1/9) resmi membuka penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Halsel, di Sekertariat DPC PDI Perjuangan di Kompleks Kampong Tua Desa Mandaong Kecamatan Bacan Selatan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Halsel, Bunyamin Hi. Daud, mengatakan, penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, berdasarkan surat dari DPP PDI Perjuangan Nomor : 356/IN/DPP/VIII/2019 tertanggal 28 Agustus 2019, tentang instruksi melakukan pemetaan daerah dan melakukan penjaringan calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2019, susuai dengan peraturan DPP PDI Perjuangan Nomor : 24 tahun 2017 tentang rekrutmen dan seleksi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan. “Hari ini, kita mulai melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati,” kata Bunyamin
Suasana persiapan tim penjaringan disalah satu ruangan di Sekertariat DPC PDI Perjuangan Halsel di Desa Mandaong

Sementara data yang diperoleh Potretmalut.co.id, tahapan penjaringan yang dilakukan di DPC PDI Perjuangan Halsel, mulai dari pengambilan formulir terhitung sejak 1-14 September, pengembalian formulir mulai 14-16 September, sedangkan verifikasi dan validasi dokumen Balon Bupati dan Wakil Bupati Halsel dilakukan mulai 17-21 September 2019 oleh tim penjaringan DPC PDI Perjuangan Halsel.
  
Bunyamin menjelaskan, bahwa persyaratan bagi Balon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, yang mengikuti penjaringan di PDI Perjuangan terlampir pada formulir akan diambil, namun dengan batas waktu yang telah ditetapkan baik pengambilan formulir maupun pengembalian formulir, maka Balon Bupati dan Wakil Bupati dianggap tidak mengikuti tahapan penjaringan. (Rfq)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini