 |
Kabid Humas AKBP. Hendri Badar didamping Kaur Mitra Polda Malut Iptu Eksan Umanailo saat meliris hasil Ops Patuh 2019 di ruang Bid Humas Polda Malut, Kamis (12/9). |
TERNATE - Jumlah pelanggaran lalulintas terus meningkat. Polda
Maluku Utara mencatat ada kenaikan dari 3.928 menjadi 9.853 pelanggaran pada
2019.
Kabid Humas Polda Malut AKBP. Hendri Badar
menyebut perbandingan kenaikan angka ini dengan trend 151 persen atau naik
5.925 pelanggaran. Dari angka pelanggaran
tersebut, tidak seluruhnya diberikan tindakan penilangan, namun ada juga diberikan
teguran.
“Jumlah pelanggaran di 2019 naik
menjadi 9.853 dibanding
2018 yang hanya 3.928 pelanggaran,” kata Hendri didamping Kaur Mitra
Iptu Eksan Umanailo saat meliris hasil Ops Patuh 2019 di ruang Bid Humas Polda
Malut, Kamis (12/9) siang tadi.
Perwira dua bunga itu mengatan
mayoritas jenis pelanggaran tersebut didominasi pelanggaran kendaraan roda dua.
Di tahun ini ada 7.267 atau naik 4.648 pelangaran dengan trend 177 persen
dibandingkan di tahun 2018 hanya 2.619. “Paling tinggi tidak mengenakan helm
sebanyak 4.184 perkara,” katanya.
Kurangnya kesadaran tertib berlalu lintas bagi
para pengendara dinilai punya andil besar atas pelanggaran-pelanggaran
tersebut. Hendri mengatakan, banyak sekali pengendara yang hanya taat saat ada
petugas saja.
Selain peningkatan pelanggaran
lalulintas, AKBP. Hendri mengatakan peningkatan juga terjadi pada usia
pelanggar. Berdasarkan hasil Ops Patuh 2019 tercatat paling banyak didominasi usia
21-25 tahun. Hasil ini mendongkrak naik dari 562 di 2018 menjadi 1.604 pada
2019 atau dengan trend 184 persen.
“Sementara jumlah kejadian laka lantas turun
dari 25 persen dengan 8 kasus di 2018 menjadi 6 kasus pada 2019. Laka ringan dan
berat juga ikut turun. Dari 37 laka ringan turun menjadi 8 orang dengan
presentase 78 persen, sedangkan laka berat turun 8 orang di 2018 menjadi 6
orang di tahun 2019 atau 25 persen. Jumlah korban meninggal dunia turun dengan
trend 100 persen, yaitu di laka lantas di 2018 sebanyak 6 orang sedangkan di
tahun 2019 tidak ada,” kata Hendri merinci. (ko/red)