Usia Produktif Sumbang Trend Pelanggaran Lalin

Sebarkan:
Kabid Humas AKBP. Hendri Badar didamping Kaur Mitra Polda Malut Iptu Eksan Umanailo saat meliris hasil Ops Patuh 2019 di ruang Bid Humas Polda Malut, Kamis (12/9).

TERNATE - Jumlah pelanggaran lalulintas terus meningkat. Polda Maluku Utara mencatat ada kenaikan dari 3.928 menjadi 9.853 pelanggaran pada 2019.

Kabid Humas Polda Malut AKBP. Hendri Badar menyebut perbandingan kenaikan angka ini dengan trend 151 persen atau naik 5.925 pelanggaran. Dari angka pelanggaran tersebut, tidak seluruhnya diberikan tindakan penilangan, namun ada juga diberikan teguran.

“Jumlah pelanggaran di 2019 naik menjadi 9.853 dibanding 2018 yang hanya 3.928 pelanggaran,” kata Hendri didamping Kaur Mitra Iptu Eksan Umanailo saat meliris hasil Ops Patuh 2019 di ruang Bid Humas Polda Malut, Kamis (12/9) siang tadi.


Perwira dua bunga itu mengatan mayoritas jenis pelanggaran tersebut didominasi pelanggaran kendaraan roda dua. Di tahun ini ada 7.267 atau naik 4.648 pelangaran dengan trend 177 persen dibandingkan di tahun 2018 hanya 2.619. “Paling tinggi tidak mengenakan helm sebanyak 4.184 perkara,” katanya.

Kurangnya kesadaran tertib berlalu lintas bagi para pengendara dinilai punya andil besar atas pelanggaran-pelanggaran tersebut. Hendri mengatakan, banyak sekali pengendara yang hanya taat saat ada petugas saja.

Selain peningkatan pelanggaran lalulintas, AKBP. Hendri mengatakan peningkatan juga terjadi pada usia pelanggar. Berdasarkan hasil Ops Patuh 2019 tercatat paling banyak didominasi usia 21-25 tahun. Hasil ini mendongkrak naik dari 562 di 2018 menjadi 1.604 pada 2019 atau dengan trend 184 persen.

“Sementara jumlah kejadian laka lantas turun dari 25 persen dengan 8 kasus di 2018 menjadi 6 kasus pada 2019. Laka ringan dan berat juga ikut turun. Dari 37 laka ringan turun menjadi 8 orang dengan presentase 78 persen, sedangkan laka berat turun 8 orang di 2018 menjadi 6 orang di tahun 2019 atau 25 persen. Jumlah korban meninggal dunia turun dengan trend 100 persen, yaitu di laka lantas di 2018 sebanyak 6 orang sedangkan di tahun 2019 tidak ada,” kata Hendri merinci. (ko/red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini