Bawaslu Halsel Teken MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan:
Penandatanganan MoU secara virtual di Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Foto : Humas Bawaslu Halsel

LABUHA - Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan ketenagakerjaan bagi jajaran pengawas adhoc tingkat Kecamatan, Desa, hingga tingkat TPS pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan melakukan pendatanganan Momerandum of Understending (MoU) dengan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja. Penandatangan MoU ini berlangsung di Kantor BPJS Ketenag Kerjaan yang terletak di jalan Kabenti Desa Tomori, Senin 27/7/2020.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Ternate, Khosman memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bawaslu Halmahera Selatan yang telah bekerja sama dengan pihak. Hal ini dilakukan BPJS untuk memberikan perlindungan kepada kepada jajaran pengawas edhoc dalam bekerja.

"Saya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik dan semua yang sudah didaftarkan akan mendapatkan perlindungan dengan segala hak- haknya apabila mengalami kecelakaan dalam melaksanakan tugasnya," kata Khosman melalui media virtula. 

Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Kahar Yasim, menyampaikan terima kasih kepada BPJS walaupun penandatanganan ini lewat virtual yang disaksikan oleh Kepala Cabang Ternate. Menurut Kahar, ini langkah awal  telah mendaftarkan seluruh jajaran pengawas tingkat Kecamatan dan Desa. Selain itu juga Bawaslu akan mendaftarkan juga seluruh pengawas yang akan bertugas pada pelaksanaan pungut hitung agar mereka juga mendapatkan pelindungan juga dari BPJS.

"Komitmen ini akan terus dibangun dan akan selalu berkoordinasi dengan BPJS," ujar Kahar.

Usai kegiatan dilakukan penandatangan oleh Bawaslu dan BPJS ketenagakerjaan yang disaksikan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Ternate melalui Virtual, dari unsur Bawaslu disaksikan oleh Kepala Sekretariat Kamil Muis serta Plh Kantor Perwalikan Halmahera Selatan Andi Surya Pradaningrat dan jajarannya M. Abid Dzulfikar dan David RS Sondakh. 

Sumber : Humas Bawaslu Halsel
Editor : Buwas/PM



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini