Maluku Utara Resmi Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah STQ

Sebarkan:
SK Penetapan Maluku Utara Sebagai Tuan Rumah STQ Tingkat Nasional yang ke XXVI


SOFIFI - Pemerintah Provinsi Maluku Utara akhirnya mendapatkan kabar baik terkait penetapan tuan Rumah Seleksi Tilawatil Qur’an. Hal ini menyusul penetapan Surat keputusan Menteri Agama RI nomor 441 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Malut sebagai tempat penyelenggaraan STQ Tingkat Nasional ke XXVI Tahun 2021.

Maluku Utara dinilai memenuhi syarat sebagai tempat penyelenggara STQ tingkat Nasional XXVI tahun 2021. Olehnya itu Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Malut sebagai tuan rumah STQ.

SK penetapan pelaksanaan STQ Nasional di Provinsi Malut diserahkan langsung oleh Direktur Penerangan Agama Islam, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Dr. Drs. H. Juraidi, M.A. dan diterima langsung Gubernur Malut  KH Abdul Gani Kasuba di kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, Selasa (14/7/2020).

Gubernur Malut melalui Kepala Biro Protokol Kerjasama Komunikasi Publik Setda Malut, Mulyadi Tutupoho, mengatakan, bahwa SK penempatan lokasi STQ  diterima langsung Gubernur Malut. Rencana puncak kegiatan dilaksanakan di bulan Juli tahun 2021 mendatang.

“ Pak gubernur yang terima langsung SK penetapan STQ tingkat Nasional di kantor kementerian Agama”.

Menuruntya, sebelum penetapan Maluku Utara sebagai tuan rumah STQ, pemerintah sudah melakukan pekerjaan pendukung lainya, secara fisik sudah di kerjakan beberapa bulan sebelumnya, sehingga di saat pelaksaan tidak ada lagi kendala. Selain itu juga saat ini pemprov malut harus mengejar waktu paling lambat tiga bulan semua fasilitas pendukung sudah rampung sebelum pelaksanaan.

Mulyadi menjelaskan pemprov malut, juga sudah mentepakan kstruktur kepanitian penyelenggara yang diketuai kepala Badan perencanaan pembangunan Daerah  (Kaban Bappeda) Malut, Salmin Janidi. Pembentunan kepanitian itu untuk menyelesaikan semua adminstrasi pelaksanaan STQ.

Menurutnya, setelah dibentuknya kepanitiaan, dilanjutkan rapat beberapa kali untuk pembahasan pelaksanaan STQ yang dipimpin langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur beberapa waktu lalu yang dihadiri semua Dinas teknis dilingkup Pemrenintah Provinsi (Pemprov).

Mulyadi juga mengaku, dibeberpa rapat terakhir juga telah dilakukan pembahasan mengenai dukungan anggaran yang akan dimasukan dalam APBD perubahan maupun APBD induk 2021.

Sehingga semua SKPD telah mengusulkan anggarannya di Bappeda untuk menjadi dasar nantinya diakomodir pada APBD perubahan atau APBD induk 2021.

"Sehingga dengan persiapan dan pengkajian tersebut melalui SKPD teknis masing-masing, maka Pemprov sudah siap melaksanakan STQ Nasional dengan terus mempercepatan pembangunan mesjid sebagai lokasi STQ" menurutnya.

Lanjutnya, bahkan sebelum Pemprov menerima SK pelaksanaan STQ, Kemenag dengan tim juga telah melakukan peninjauan langsung untuk melihat kesiapan baik mesjid sebagai lokasi maupun infrastruktur pendukung lainnya.

Olehnya itu, dari hasil pemantauan tersebut, Kemenag menganggap Pemprov Malut layak dalam penetapan pelaksanaan STQ di Sofifi. Dengan begitu, Mulyadi berharap agar masyarakat Malut turut berperan serta dalam menyukseskan STQ Nasional yang akan digelar di Sofifi pada Juli 2021 mendatang.(Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini