![]() |
| Istimewa |
Hal ini mengemuka berdasarkan dokumen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah, dengan Nomor B/IP.02.02/37-82.02/II/2026 tertanggal 3 Februari 2026, tentang permohonan data dan informasi tanah aset pada lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam dokumen tersebut juga disebutkan luas lahan perkebunan PNP XXVIII Tilope mencapai sekitar 365,62 hektare.
Pelaksana tugas Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian Halmahera Tengah, Irwan, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara rinci mekanisme pengelolaan maupun sistem pungutan hasil dari kebun tersebut, karena dirinya baru menjabat.
"Saya baru menjabat, jadi belum mengetahui mekanisme pungutan hasilnya seperti apa, dan bagaimana proses masuknya ke PAD atau keuangan Pemda Halmahera Tengah," ujar Irwan, Rabu (11/03/2026).
Ia juga mengaku, belum memahami secara detail pola pengelolaan perkebunan PNP Tilope selama ini.
"Saya juga kurang tahu soal pengelolaan perkebunan PNP Tilope itu. Tapi setahu saya, hasil perkebunan tersebut masuk ke PAD," katanya.
Menurut Irwan, selama ini pengelolaan kebun tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor 525/KEP/46.a/2005.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Tengah, Lutfi Tutupoho menjelaskan, kondisi perkebunan PNP Tilope saat ini sebagian besar sudah tidak lagi produktif.
Menurut Lutfi, hanya sebagian kecil lahan yang berada di wilayah pesisir pantai yang masih ada produksi.
"Sebagian besar sudah tidak produktif. Hanya di bagian pesisir pantai yang saat ini masih ada produksi," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, kontribusi yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perkebunan tersebut relatif kecil, yakni hanya sekitar Rp5 juta.
Lutfi menambahkan, dirinya baru menjabat pada akhir tahun 2025, sehingga belum mengetahui secara detail mekanisme pengelolaan perkebunan tersebut pada periode sebelumnya.
"Saya menjabat sebagai Kadis Pertanian pada akhir 2025, sehingga mekanisme pengelolaan sebelumnya saya belum mengetahui secara rinci," katanya.
Meski demikian, ia mengaku telah menyurati sejumlah dinas terkait, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk menyampaikan kondisi perkebunan yang dinilai sebagian besar sudah tidak lagi produktif.
"Setelah saya menjabat, saya sudah menyurat ke dinas terkait bahwa sebagian besar perkebunan sudah tidak berproduksi karena pohon kelapanya tidak lagi berbuah," tutupnya. (Calu/red)
