Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Pengawasan di Tingkat Desa

Sebarkan:
Pembukaan Bimtek Pengawasan di Tingkat Desa
Foto : Humas Bawaslu Halsel
HALSEL - Dalam upaya meningkatkan kompetensi pengawasan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Halmahera Selatan pada kamis (13/08/2020) yang dipusatkan di Aula Masjid Raya Desa Kampung Makian Kecamatan Bacan Selatan.
Peserta yang mengikuti kegiatan bimtek ini yakni seluruh Pengawas Desa se Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 249 orang. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Maluku Utara, Dr. Fahrul Abdul Muid, MA, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Drs. Irwan M. Saleh, ME, Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Kahar Yasim, SH, dan Anggota Rais Kahar, S. Pd, M. Si, Asman Jamel, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Halsel Kamil Muis, S,Ag, M. Si.
Ketua Bawaslu Halsel Kahar Yasim dalam Sambutannya mengatakan, bimtek PPL ini juga sebagai bagian dari silaturahim antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten. Dirinya berharap kepada Bawaslu Provinsi agar memberikan arahan kepada Pengawas Desa dalam melaksanakan pengawasan karena Pengawas Desa merupakan ujung tombak Bawaslu dalam melakukan pengawasan.
 "Sehingga dapat memberikan informasi yang valid terkait data pemilih yang telah dilakukan pengawasan pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah berakhir pada hari ini tanggal 13 Agustus 2020," ungkap Kahar.
Ketua Bawaslu Kahar Yasim saat menyampaikan sambutan di hadapan 249 pengawasan Desa (Istimewa)
Sementara itu, Kepala Sekretariat Drs. Irwan M. Saleh menuturkan,  pengawas harus memiliki jati diri. Bawaslu memiliki tag line Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. Dalam kegiatan ini harus fokus dan menyimak secara seksama sehingga kembali ke Desa bisa melaksanakan tugas dengan baik.d
"Dalam melaksanakan tugas harus memiliki integritas dan pengetahuan serta meningkatkan kompetensi sebagai pengawas pemilu dalam melaksanakan tugas pengawasan nanti, tutur Irwan.
Selain itu Irwan juga berharap pengawas Desa dalam melaksanakan tugas itu harus kerja cerdas bukan kerja keras. Hal ini dimaksudkan agar hasil pengawasnya benar-benar terukur karena pengawas pemilu melakukan upaya pencegahan dan penindakan.
Anggota Bawaslu Maluku Utara, Fahrul Abdul Muid dalam arahannya menjelaskan, pengawas Desa harus memahami prosedur, tata cara dalam melakukan pengawasan. Selain itu Pengawas Desa ini merupakan ujung tombak Bawaslu dalam menyampaikan informasi terkait hasil pengawasan secara valid, jika data yang disampaikan itu salah maka Bawaslu juga akan menyampaikan data juga salah. "Oleh karena itu harus disampaikan data yang benar-benar benar valid," tutup Fahrul.
Sumber : Humas Bawaslu Halsel
Editor : Buwas/PM
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini