Bacalon Usman Sidik Dibrondong Isu Dugaan Ijazah Palsu

Sebarkan:
Bacalon Bupati Usman Sidik (Buwas/PM).

HALSEL - Bakal calon Bupati Kabupaten Halmahera (Halsel) Usman Sidik kekinian dibrondong isu ijazah tingkat sekolah menengah atas (SMA) miliknya diduga palsu. Ijazah tersebut digunakan Usma Sidik sebagai salah satu syarat calon Bupati pada saat mendaftar ke KPU pada Jumat 4 September pekan lalu.

Sekelompok masyarakat kemudian membentuk Aliansi Generasi Muda Togale dan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi turun kejalan menggelar demonstrasi mendesak Bawaslu Halsel mengeluarkan rekomendasi kepada KPU untuk memverifikasi ijazah SMA miliki Usman Sidik yang diterbitkan oleh SMA Muhamadiyah Kota Ternate pada tahun 1992. 

"Masyarakat Halmahera Selatan hanya mau ada kejelasan bawah berkas ijazah Usman Sidik itu asli atau palsu," terikat koordinator Aliansi Generasi Muda Togale, Amrul melalui sound sistem dihadapan Kantor Bawaslu, Selasa 8/9/2020.

Tuntutan kedua Aliansi ini kemudian direspon Bawaslu Halsel melalui Koordinator Devisi Hukum Pengawasan dan Penindakan (HPP) Asman Jamil. Asman dihadapan masa aksi menjelaskan, bawah pihaknya tetap menjalankan tugas sesuai prosedur. Kata Asman, Bawaslu telah membentuk tim untuk mendampingi KPU melakukan verifikasi dokumen syarat pencalonan dan calon para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

"Bukan cuma ijazah, kami juga ikut memverifikasi berkas SK B1-KWK. Untuk ijazah tim kami sudah berangkat semalam, saya ditugaskan memverifikasi B1-KWK nanti," cetus Asman didepan ratusan masa aksi.

Desakan ini juga datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sibualamo. LBH Sibualamo sendiri telah memasuki surat aduan atau tanggapan masyarakat kepada KPU terkait dengan dugaan ijazah palsu milik Usman Sadiki. 

"Kami juga sudah melihat ada beberapa kejanggalan di dalam ijazah Usman Sidik. Maka kami juga sangat berharap kepada KPUD dan Bawaslu terkait surat resmi pengaduan kami atas nama YLBH-Sibualamo Halsel ditindak serius hingga tidak ada lagi keresahan masyarakat Halsel terkait dugaan Ijasah palsu," ujar Ketua LBH Sibualamo Suwarjono Buturu.

Ketua KPU Darmin Hi Hasim menjelaskaan, laporan dan aduan itu sifatnya tanggapan dari masyarakat dan itu sudah diatur dalam ketentuan. Darmin juga mengaku bawah saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi ke lembaga berwenang. 

"KPU bukan lembaga yang menentukan keapsahan dokumen ijazah. Untuk membuktikan itu asli atau tidak itu bukan ranah KPU," tutur Darmin, 

Terkait hal ini, bakal calon Bupati Usman Sidik sudah mengklarifikasi bawa isu ijazah palsu yang disangkakan itu hanya isu murhan. Dirinya mengaku mampuh menghadapi isu tersebut karena tidak benar.

"Saya tidak bersalah apa-apa, itu hanya soal isu. Saya hanya konsen pilkada karena banyak agenda. Itu hanya fitnah saya tetap konsen pilkada," ujar Usman Sidik pada saat diwawancarai sejumlah wartawan di acara deklarasi Kamis 3/9/2020.

(Buwas/PM). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini