Kantor KPU KOTA TERNATE |
TERNATE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate masih memberikan kesempatan kepada tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) untuk melakukan perbaikan berkas. Ketiga Bapaslon tersebut adalah Merlisa-Juhdi (MAJU), Yamin Tawari-Abdullah Taher (YAMIN-ADA), dan Hasan Bay-Asghar Saleh (MHB-GAS).
Devisi Teknis KPU Kota Ternate
Kuad Suarno saat diwawancara media ini, Rabu, 9/9/2020 mengatakan, secara
normatif dasar UUD semuanya sudah sah, namun masih ada perbaikan berkas untuk
ketiga Bapaslon tersebut.
Detailnya, sebut Kuad, untuk
perbaikan berkas Bapaslon MAJU terkait dengan LKHPN Wakil, karena belum ada
Surat keterangan dari KPK terhadap tanda terima LKHPN. Sedangkan Bapaslon
YAMIN-ADA, keduanya tidak memiliki surat keterangan tertunggak pajak. Sementara
untuk MHB-GAS, ijazah wakilnya tidak dilegalisir asli tetapi fotocopy.
"Kami memberikan kesempatan
kepada calon kepala daerah untuk memperbaiki dan masukan sampai batas waktu
tanggal 14-16 September 2020," tegasnya.
Untuk Bapaslon Tauhid-Jasri
(TULUS), menurutnya tidak ada perbaikan, semua berkas TULUS dinyatakan lengkap.
"Kalau pasangan TULUS semua aman," pungkasnya(red)