Bermasalah, KPU Kota Ternate Beri Waktu Perbaikan Berkas 3 Bapaslon

Sebarkan:

Kantor KPU KOTA TERNATE

TERNATE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate masih memberikan kesempatan kepada tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) untuk melakukan perbaikan berkas. Ketiga Bapaslon tersebut adalah Merlisa-Juhdi (MAJU), Yamin Tawari-Abdullah Taher (YAMIN-ADA), dan Hasan Bay-Asghar Saleh (MHB-GAS).


Devisi Teknis KPU Kota Ternate Kuad Suarno saat diwawancara media ini, Rabu, 9/9/2020 mengatakan, secara normatif dasar UUD semuanya sudah sah, namun masih ada perbaikan berkas untuk ketiga Bapaslon tersebut.

Detailnya, sebut Kuad, untuk perbaikan berkas Bapaslon MAJU terkait dengan LKHPN Wakil, karena belum ada Surat keterangan dari KPK terhadap tanda terima LKHPN. Sedangkan Bapaslon YAMIN-ADA, keduanya tidak memiliki surat keterangan tertunggak pajak. Sementara untuk MHB-GAS, ijazah wakilnya tidak dilegalisir asli tetapi  fotocopy.

"Kami memberikan kesempatan kepada calon kepala daerah untuk memperbaiki dan masukan sampai batas waktu tanggal 14-16 September 2020," tegasnya.

Untuk Bapaslon Tauhid-Jasri (TULUS), menurutnya tidak ada perbaikan, semua berkas TULUS dinyatakan lengkap. "Kalau pasangan TULUS semua aman," pungkasnya(red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini