Gubernur : Menunjuk Mifta Bay Menjabat Sekda Kota TIkep

Sebarkan:

Pejabat Sekkot TIkep, "Muhammad Mifta Bay"


SOFIFI - Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, resmi menunjuk dan mengangkat Kepala Badan Diklat M. Mifta Bay sebagai  penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulaun (Tikep) menggantikan Almarhum Asrul Sani Soleman.

Pergantian ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 821.2/KEP/JPT/167/2020. Dalam SK tersebut menyebutkan, karena telah terjadi kekosongan jabatan yang telah mamasuki tiga bulan, maka Gubernur menunjuk dan mengangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama M. Mifta Bay sebagai Seksa Kota Tikep.

M. Mifta Bay saat di konfirmasi brindonews.com via handphone, Rabu (9/9/2020) mengatakan, informasi tentang pergantian tersebut benar adanya. Mifta bilang, ia juga sudah di hubungi oleh Sekda Provinsi Malut Samsuddin Abdul Kadir. “Tadi saya sudah di hubungi oleh Pak Sekda,” cetusnya.

Ia menegaskan, keputusan Gubernur itu akan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab, lanjut Mifta, tugas yang di berikan pimpinan kepada bawahan itu merupakan amanah yang harus diwujudkan. “Insha Allah saya akan jalankan tugas sesuai amanat undang-undang,” tutup Mifta. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini