![]() |
Pejabat Sekkot TIkep, "Muhammad Mifta Bay" |
SOFIFI - Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba,
resmi menunjuk dan mengangkat Kepala Badan Diklat M. Mifta Bay sebagai penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota
Tidore Kepulaun (Tikep) menggantikan Almarhum Asrul Sani Soleman.
Pergantian ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur
Nomor 821.2/KEP/JPT/167/2020. Dalam SK tersebut menyebutkan, karena telah
terjadi kekosongan jabatan yang telah mamasuki tiga bulan, maka Gubernur
menunjuk dan mengangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama M. Mifta Bay
sebagai Seksa Kota Tikep.
M. Mifta Bay saat di konfirmasi brindonews.com via
handphone, Rabu (9/9/2020) mengatakan, informasi tentang pergantian tersebut
benar adanya. Mifta bilang, ia juga sudah di hubungi oleh Sekda Provinsi Malut
Samsuddin Abdul Kadir. “Tadi saya sudah di hubungi oleh Pak Sekda,” cetusnya.
Ia menegaskan, keputusan Gubernur itu akan dijalankan sesuai
dengan aturan yang berlaku. Sebab, lanjut Mifta, tugas yang di berikan pimpinan
kepada bawahan itu merupakan amanah yang harus diwujudkan. “Insha Allah saya
akan jalankan tugas sesuai amanat undang-undang,” tutup Mifta. (red)