Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19 Malut Sebesar 122 Miliar

Sebarkan:

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Malut "Bambang Hermawan"


SOFIFI – Status tanggap darurat penaganan Covid-19 di Malut berakhir pada 29 Agustus kemarin, dengan total realisasi penggunaan anggaran sebesar 122 Miliar,  sementara itu. Anggaran yang disediakan untuk penenganan Coivd-19 di Malut sebanyak 162 Miliar dan yang masih tersisa 40 Miliar belum terealisasikan.

Hal itu di sampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) Bambang Hermawan kepada awak media di ruang kerjanya pada Senin, (31/8/2020) kemarin.

Bambang mengungkapkan bahwa dalam penggunaan anggaran yang paling banyak yakni dari Dinas kesehatan Provinsi Malut dan pihak Rumah Sakit (RS).

Untuk itu, kaitannya dengan Rumah Sakit. Ada beberapa infrastruktur yang sudah di sediahkan dimana pengadaannya memakan waktu sedikit panjang, karena menyangkut dengan pengujian fungsi dengan menyerap anggaran sekitar 14 Miliar.

Sedangkan yang lainnya di Rumah Sakit Sofifi untuk memfungsikannya karena Rumah Sakit Sofifi masih di bawah Dinas Kesehatan Provinsi Malut sehingga jumlah total yang di cairkan sekitar 17 Miliar, untuk kesiapan infrastruktur yang nantinya di fungsikan untuk tempat Rujukan dan Karantina di Sofifi nanti maka Pemprov sudah harus siapkan semua itu.

"Dari penyerapan anggaran 84 Miliar sekitar tiga hari yang lalu, tiba-tiba sekarang sudah menjadi 122 Miliar. Kalau di pikir seolah-olah ini tiba-tiba belanjanya begitu besar, pada hal belanjanya sudah lama, Namanya saja pengadaan pada masa covid" kata Bambang

Lanjut, Pengadaan pembayaran pada masa pandemi dilakukan setelah barang di terima maka tidak ada tanda jadi (DP) dan sebagainya, karena surat pesanan setelah di kirimkan berita acara, uji fungsi dan lain-lain setelah semua itu selesai baru dibayarakan.

"Alhamdulillah, beberapa kebutuhan seperti itu sudah bisa kita tanggulangi sedangkan kedepan bagaimana mekanisme pembiayaan dan selanjutnya kita masih menunggu apakah melekatnya pada Satuan Tugas (Satgas) yang nanti dibentuk atau melekat pada Dinas yang mempunyai fungsinya" Ungkap Bambang

Bambang jelaskan, yang tersisa dari 15 Miliar plus 148 Miliar itu tersisa sekitar 30 Miliar, karena lainnya sudah di geser untuk bencana alam yang terjadi pada beberapa Kabupaten yaitu Kab. Pulau Morotai sebanyak 300 juta, Kab. PulauTaliabu 500 juta sekian dan Halteng jadi total anggaran yang tersisa sekitar 30 Miliar dan itu menunggu petunjuk lebih lanjut.

"Mudah - mudahan tidak ada lagi masyarakat yang terpapar Covid-19" Harapnya

Kemudian anggaran tersebut lebih banyak di gunakan untuk belanja alat mesin yang pertama seperti mesin PCR, mobile, alat tekanan negatif, kedua yaitu pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti baju hazmat, ketiga obat-obatan dan yang ke empat pembayaran honor pegawai.

"Namun kedepannya satgas yang di bentuk ini sudah tidak melibatkan banyak personil lagi, karena lebih banyak ke penaganan" tambahnya.(red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini