Tiga Desa di Halsel Sepakat Damai, Miras Jadi Musuh Bersama

Sebarkan:
Sekda, Kapolres, dan Danramil Bacan saat jalankan misi perdamaian di Bacan Timur Selatan
HALSEL, PotretMalut - Ketegangan yang sempat menyelimuti warga Desa Liaro, Desa Wayaua, dan Desa Silang akhirnya mencair. Melalui sebuah musyawarah besar di Aula Kantor Camat Bacan Timur Selatan, Senin (30/03/2026), ketiga desa tersebut resmi menandatangani deklarasi damai untuk mengakhiri konflik antar pemuda yang terjadi sebelumnya.

Proses rekonsiliasi ini dipimpin langsung oleh Sekda Halmahera Selatan, Dr. Abdillah Kamarullah, didampingi Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, dan Danramil 1509-01 Bacan, Kapten CZI Mustamin.

Dalam dialog yang berlangsung terbuka tersebut, terungkap bahwa minuman keras (Miras) sering kali menjadi sumbu pendek yang memicu pertikaian.

"Saya minta peredaran dan konsumsi miras benar-benar dihilangkan. Kita harus berkomitmen menjaga lingkungan bersih dari miras agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Kapten CZI Mustamin di hadapan para kepala desa dan tokoh masyarakat.

Senada dengan itu, Kapolres AKBP Hendra Gunawan mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi. Ia menekankan bahwa keamanan wilayah (Kamtibmas) adalah tanggung jawab bersama yang tidak boleh dirusak oleh ego sesaat.

Perdamaian ini bukan sekadar jabat tangan. Ada empat poin krusial yang ditandatangani di atas kertas sebagai jaminan hukum.

1. Penghentian Total Konflik: Segala bentuk penyerangan harus berhenti. Jika melanggar, hukum akan langsung bertindak.

2. Keadilan Tetap Berjalan: Meski sudah damai secara sosial, para pelaku yang menyebabkan korban luka atau kerugian tetap diproses secara hukum.

3. Tanggung Jawab Kolektif: Jika konflik pecah lagi, pihak terkait siap menerima konsekuensi hukum tanpa pengecualian.

4. Operasi Miras: Ketiga desa sepakat melakukan razia miras secara rutin bersama aparat penegak hukum.

Penandatanganan Surat Pernyataan Damai ini dilakukan tanpa paksaan, sebagai simbol keinginan tulus warga untuk kembali hidup berdampingan. Pemerintah berharap, dengan hilangnya sekat konflik ini, hubungan persaudaraan antarwarga di Bacan Timur Selatan kembali harmonis dan fokus pada pembangunan desa. (Ibnu/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini