Skandal BP4R di Polres Halut: Oknum Polisi Diduga Palsukan Dokumen

Sebarkan:
Ketua Aliansi Pemuda Bobaneigo, Fandi Rizky
HALUT, PotretMalut - Institusi Polres Halmahera Utara kini berada di bawah sorotan tajam. Dugaan manipulasi dokumen dalam proses di Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) mencuat ke publik, memicu tudingan serius terkait pemalsuan dokumen negara yang melibatkan oknum anggota Polri.

Kasus ini meledak setelah Ketua Aliansi Pemuda Bobaneigo, Fandi Rizky, membongkar adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan Bripda Juan Carlos dengan seorang perempuan bernama Adelia Putri.

Kejanggalan pertama yang memicu kecurigaan adalah status Adelia Putri. Fandi mengungkapkan bahwa Adelia sebelumnya telah resmi dilaporkan sebagai orang hilang di SPKT Polres Ternate sejak 2 Maret 2026.

Anehnya, meski berstatus hilang, nama yang sama tiba-tiba muncul dalam proses administrasi BP4R di Polres Halut. Ironisnya lagi, Adelia yang merupakan adik kandung dari Fandi ini, dalam proses tersebut diduga dilakukan 'di bawah tangan' tanpa persetujuan wali sah keluarga.

Fandi menegaskan bahwa, kasus ini bukan lagi sekadar pelanggaran disiplin internal Polri, melainkan sudah masuk ke ranah tindak pidana murni.

"Jika benar ada dokumen yang direkayasa atau tanda tangan wali yang dipalsukan, ini adalah pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Ancaman penjaranya nyata," tegas Fandi dalam keterangannya, Senin (30/03/2026).

Selain potensi pidana, prosedur ini dinilai menabrak aturan internal kepolisian, yakni Perkap Nomor 9 Tahun 2010 dan Perpol Nomor 6 Tahun 2018 yang mengatur ketat syarat perkawinan anggota Polri.

Kekecewaan warga Bobaneigo tampaknya sudah mencapai puncaknya. Sebagai bentuk protes keras, Aliansi Pemuda Bobaneigo bersama organisasi pergerakan lainnya mengancam akan melumpuhkan urat nadi transportasi di Maluku Utara.

"Rencananya, pada 2 April 2026, kami akan gelar aksi demonstrasi besar-besaran yang disertai dengan pemboikotan jalur transportasi Sofifi-Halut dan Sofifi-Haltim," tegas Fandi.

Fandi juga mendesak Polda Maluku Utara, untuk mengusut tuntas dugaan permainan dokumen di balik meja hijau BP4R tersebut.

"Ini bukan hanya soal nama baik keluarga kami, tapi soal integritas Polri. Bagaimana masyarakat bisa percaya jika di internalnya sendiri ada dugaan rekayasa hukum," pungkas Fandi. (Calu/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini