Kantor Pertanahan Resmi Canakan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Sebarkan:
Sambutan Kepala Kantor Pertanahan Halsle, Machfoed Effendi. (Buwas/PM)
HALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) secara resmi menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Acara yang digelar di Kompleks Taman Budaya Saruma pada Selasa 24/11/2020 itu dihadiri seluruh staf Kantor Pertanahan dan Forkompinda Kabupaten Halsel. 

Kepala Pertanahan, Machfoed Effendi dalam sambutannya mengatakan, pencenangan zona integritas ini sesuai dengan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) nomor 11 tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi. Ini tujuannya untuk mewujudkan birokrasi yang bersih akuntabel, efektif dan efesien serta birokrasi yang bisa melayani publik dengan berkualitas.

"Dengan pencanangan ini adalah merupakan komitmen kita bersama, terutama saya sebagai pimpinan dan semua jajaran untuk pencegahan dan dalam rangka pemberantasan korupsi sehingga menuju Pemerintah yang efektif, efesien dan jujur," ungkap Machfoed.

Foto bersama staf Kantor Pertanahan dan Forkompinda.

Machfoed menambahkan, dalam pelaksanaan pencanangan zona integritas ini pihaknya tidak bisa berdiri sendiri, oleh karena itu memutuh dukung dari Pemerintah Kabupaten, Kepolisian, Kejaksaan dan TNI agar pencanangan zona integritas ini dapat terlaksana dengan baik.

"Baik di internal atau pada pelayanan terhadap masyarakat," kata Machfoed.

Sebagai Kepala Kantor Pertanahan Machfoed berharap, pencenangan zona integritas yang dilakukan bukan hanya slogan atau tempelan-tempelan belaka. Dirinya meminta harus dibuktikan dengan pelayanan yang nyata terhadap masyarakat maupun instansi pemerintah dan aset-aset negara yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan.

"Kita berikan jaminan kepastian hukum. Tujuan Kita melayani dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat dan pemerintah," ujar Machfoed.

Sambutan Sekda Halsel, Helmi Surya Botutihe.

Sementara mewakili Bupati Kabupaten Halmahera Sekretaris Daerah (Sekda) Helmi Surya Botutihe menyampaikan, sebagai Pemerintah Kabupaten, tentunya memahami tugas dan tanggungjawab kantor pertanahan yang melayani hajat hidup orang banyak memberikan bantuan-bantuan atau memproses kepemilikan tanah bagi masyarakat.

"Untuk itu kami berharap dapat memberikan satu pelayan prima bagi masyarakat. Dan juga bebas dari perilaku korupsi," cetus Sekda.

Dirinya menambahkan, di tahun 2021 Pemerintah Halsel menargetkan 300 bidang tanag disertifikatkan di tahun 2022 nanti terdapat 10300 bidang tanah yang harus disertifikatkan. "Ini menjadi pekerjaan rumah kita semua untuk kita selesaikan," pungkasnya.

Diketahui, acara pencenangan pembangunan zona integritas ini tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dibuktikan dengan penerapan jaga jarak, pakai masker dan disediakan tempat cuci tangan sebelum memasuki lokasi acara. (Buwas/PM)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini