Paslon MONAS : Kecamatan Dan Desa Jadi Solusi Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan

Sebarkan:

 

Kampanye di Desa Bicoli Kecamatan Maba Selatan, Masyarakat antusias dan Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 3

MABA – Untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Pasangan Calon Nomor Urut 3 Mo Abdu Nazar dan Zizi Ajarat (Monas) bakal memberikan sistem pelayanan di masing-masing Kecamatan, apabila memenangkan Pilkada pada tanggal 9 Desember nanti. 

Selama ini masyarakat Haltim sangat susah mendapatkan pelayanan Administrasi kependudukan, sebab harus ke Ibu Kota Kabupaten, tentunya sangat dirasakan baik itu menyita waktu maupun harus menghabiskan biaya besar. 

Alasannya untuk menetapkan masing-masing kecamatan dalam menangangi sistem administrasi kependudukan itu karena dapat meringankan beban masyarakat dalam pelayanan publik. 

Pelayanan administrasi kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran dan Akta Kematian yang terpusat di Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Dukcapil). Jika memimpin Haltim 2020-2025, paslon Monas bakal menjadikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dan terjangkau, dengan mengalihakan kewenangan ke Camat dan Kepala Desa.

Inilah Bukti Bahwa Masyarakat Lebih Menginginkan Paslon Nomor 3 Jabatan Bapati dan Wakil Bupati Kedepan


Calon Bupati Haltim nomor urut 03, Moh Abdu Nasar mengaku meski Haltim memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, tetapi masih tergolong kabupaten yang termiskin di Maluku Utara (Malut). Maka selaku pemerintah, tidak harus menyusahkan masyarakat terutama dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.

“Saya dan pak Aziz akan menyerahakan kewenangan pengurusan KTP, KK dan KIA ke Camat. Sementara pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian ke Desa,” kata Abdu kepada masyarakat Kecamatan Maba Selatan saat kampanye di Desa Bicoli, Kamis (12/11).

Lanjut dia, dengan begitu, masyarakat akan mendapat pelayanan yang prima dan prosesnya cukup cepat dibandingkan terfokus di ibo kota kabupaten. 

“Biar masyarakat ke kecamatan saja untuk KTP. Urusan akte kelahiran dan akte kamtian, kami akan serahkan kewenangan itu ke kepala desa, supaya cukup ke kantor desa saja kalau buat akte lahir dan kematian. 

Menurut Abdu, selama ini masyarakat selalu susah dengan urusan di pemerintahan, maka urusan pemerintahan harus dikembalikan ke masyarakat, sehingga dapat di rasakan dan dinikmati masyarakat Haltim

“Selama ini kita susah dengan urusan pemerintahan, tetapi urusan pemerintahan itu dikembalikan ke masyarakat, maka masyarakat tidak susah,” tegasnya.

Program tersebut dapat apabila masyarakat Haltim bersatu mendukung dan mencoblos nomor urut 03 pada momentum Pilkada yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang.

“Bapak/ibu memiliki kesempatan lima tahun sekali saja untuk memilih seorang pemimpin, 9 Desember merupakan momentum masyarkat, apakah kita tetap begini atau mau perubahan? Untuk itu Monas hadir untuk merubar Halmahera Timur yang lebih baik. Mari sama-sama dengan Monas nomor 03 untuk Halmahera Timur,” pungkasnya. (Red) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini