Desak Gubernur Copot Kadinsos, Buntut Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

Sebarkan:
Aliansi Pemuda Anti Korupsi saat aksi unjuk rasa di depan kediaman gubernur
TERNATE, PotretMalut - Aliansi Pemuda Anti Korupsi Maluku Utara, mendesak Gubernur, Sherly Tjoanda Laos, mencopot Kelala Dinas Sosial (Kadinsos) Maluku Utara, Zen Kasim.

Desakan ini, menyusul laporan hasil pemeriksaan BPK Provinsi Maluku Utara, Nomor :12.B/LHP/XIX/TER/05/2025 tertanggal 26 Mei 2025, terkait pengadaan makan dan minum, fasilitas pelayanan dan urusan sosial, yang dikerjakan oleh CV SM.

Dalam LHP tersebut, menunjukkan terjadi korupsi anggaran Mami pada UPTD Panti Sosial Anak (PSA) Budi Santosa dan Perumahan Sejahtera senilai Rp 1,8 miliar.

Korlap Aksi, Ajis Abubakar mengatakan, hasil uji petik oleh BPK, menemukan bahwa barang tidak dibuat dengan kondisi sebenarnya, tetapi dibuat langsung sesuai kontrak selama kurang lebih tiga bulan.

Selain itu UPTD PSA, Ajis menyebutkan, indikasi penyalahgunaan anggaran juga terjadi di UPTD Panti Sosial Tuna Wisma Himo-Himo senilai Rp 1.094.812.303, dan Alokasi Anggaran Belanja Barang dan Jasa pada Panti Sosial Himo-Himo tahun 2024 senilai Rp 2.686.983.263.

Ajis mengukapkan, hasil pemeriksaan atas bukti pertanggungjawaban, terdapat realisasi belanja yang tidak didukung dengan dokumen pertanggungjawaban senilai Rp 642.009.210.

"Kami mendesak gubernur dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, mengevaluasi dan memeriksa Kepala Dinas Sosial, Kepala UPTD Panti Sosial Anak (PSA) budi Santosa dan Perumahan Sejahtera, dan mencopot Kepala UPTD Panti Sosial Tuna Wisma Himo-Himo," desak Ajis. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini