Warga Fitu Minta Yayasan Muhammadiyah Kembalikan Lahan Yang Dicaplok

Sebarkan:
Masyarakat Kelurahan Fitu Saat menggelar unjuk rasa yang menuntut pihak yayasan Muhammadiyah Kembalikan lahan yang dicaplok

TERNATE - Masyarakat Kelurahan  Fitu Kota Ternate, Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (25/11/2020). Dalam aksi tersebut, mereka meminta pihak yayasan Muhammadiyah untuk angkat dari area lahan milik masyarakat Fitu.

Pasalnya, pihak yayasan Muhammadiyah telah membangun perumahan dan pesantren hafiz qur'aan di lokasi lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) seluas 7 Hektar merupakan lahan milik warga kelurahan Fitu 

Risno Wahid, selaku koordinator aksi mengatakan, sejak tahun 1970-an, lahan tersebut dikelola oleh sebuah perusahan yang bergerak di bidang perkebunan. Dan sebelum perusahan tersebut masuk, lahan tersebut sudah tempati oleh warga setempat dan diketahui masyarakat juga ada yang berkebun di lokasi tersebut.

Jadi Menurut Risno, jangan lagi pihak yayasan mengklaim bahwa lahan tersebut telah dihibahkan ke yayasan Muhammadiyah. Sebab, kami sudah melakukan investigasi dan advokasi dilapangan dan hasilnya tidak ada proses hibah atas lahan tersebut. 

“ Sesuai hasil investigasi kami dilapangan,  kami tidak menemukan klaim tanah yang di hibahkan pemerintah Malut untuk Yayasan Muhammadiyah ini, “ Katanya.

Lanjut Risno, pada prinsipnya masyarakat di keluarahan Fitu sangat membutuhkan lahan tersebut. Dan sesuai sejarah lahan tersebut milik masyarakat bukan pemerintah 

“ Kalau pihak yayasan mengatakan lahan itu milik mereka dari mana asalnya. Ketika kami melakukan konfirmasi di bagian aset provinsi Maluku, mereka  tidak memberikan lahan itu ke Yayasan Muhammadiyah. Sekarang aset ini sudah di kembalikan ke provinsi Maluku pada tanggal 20 September 2020, Urainya.

Risno bilang, kami juga pernah melayangkan surat ke pihak yayasan Muhammadiyah namun tidak direspon dan ditolak dengan alasan pembangunan pendidikan lainnya.

“ Dalam aksi ini kami masyarakat kelurahan Fitu hanya meminta agar Walikota H.Burhan Abdurrahman hadir disini untuk menyikapi hal tersbut, “ Pungkasnya.

Sementara Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman ditengah-tengah masa aksi mengatakan, selaku pimpinan Kota Ternate, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak Provinsi untuk menyerahkan aset tersebut ke pemerintah kota Ternate.

“ Jikalau aset tersebut sudah di berikan kewenangan ke Pemkot, maka kami akan teliti sesuai peta dan batas lahan tersebut untuk diselesaikan, “ Kata Burhan.

Lanjut Burhan, kalau aset tersebut suda dalam kewenangan kota ternate maka apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Fitu akan menjadi prioritas. “ Rencananya besok saya akan menugaskan asisten III, Dinas Perkim dan perwakilan dari masyarakat agar berkonsultasi ke Pemerintah Propinsi Malut di bagian Aset supaya ada kejelasn, “ Jelasnya.

Selain itu, Burhan juga meminta  masyarakat Fitu untuk menyiapkan surat pernyataan  kesepakatan bersama yang harus ditandatangani oleh Walikota.

“ intinya Pemkot Ternate siap  memfasilitasi tuntutan warga atas aset kepemilikan tanah oleh yayasa Muhammadiyah yang berada di pemerintah Propinsi Malut, “ Tuturnya. (Dhan)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini