Lima Anggota Komisi Informasi dilantik |
TERNATE- Pelantikan Lima anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara resmi dilantik. Pelantikan tersebut dipusatkan di Kantor Perwakilan Maluku Utara (ex-Crisant), Rabu (20/01/21).
Kelima anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara yang dilantik
adalah Ismad Sahupala, Mariyani Yusuf,Mohdar Bailusy, Abdul Aziz Marsaoly, dan
Awat Halim yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 8 / KPTS/MU/2021
tentang Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara Periode Tahun
2021-2025.
Dalam sambutannya, gubernur menyammpaikan pelantikan ini merupakan salah
satu wujud implementasi dari UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi
publik, keberadaan KIP tentunya diharapkan selain mengawal keterbukaan informasi
publik juga dapat memberikan stimulan pembangunan yang berdemokrasi, dengan
membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi.
Kata dia, perwakilan anggota KIP dari unsur masyarakat dan unsur
pemerintah, yang tentunya dalam pelaksanaan tugasnya nanti diharapkan dapat
bersinergi dengan baik dan konstruktif, terutama dalam menyelesaikan dua peran
utamanya yaitu menyelesaikan sengketa informasi, dan menetapkan kebijakan umum
pelayanan informasi publik bagi badan-badan publik yang berada di wilayah
Maluku Utara,"lanjutnya
Gubernur juga menyampikan ucapan selamat kepada komisoner, yang baru
saja dilantik semoga dapat mengemban amanah yang diberikan dangan penuh rasa
tanggung jawab "kami percaya dan optimis dengan pengalaman dan pengetahuan
yang saudara-saudara miliki, saudara mampu melaksanakannya".
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Komisi Informasi Pusat Muhammad
Shahyan, Staff ahli bid hukum, politik dan pemerintahan Idham Umasangaji, Kadis
Komimfo Iksan Arsad, Karo Ekonomi Hasby Pora, serta tamu undangan lainnya.(kominfosanmu/dni)