![]() |
Kepala Dinas PUPR Malut, Santrani Abusama |
SOFIFI - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Santrani Abusama, meluruskan tudingan 23 proyek bermasalah yang melekat pada Dinas PUPR maupun Dinas Perkim Malut.
Santrani menjelaskan apa
yang disampaikan Ketua Komisi III DPRD Malut terkait temuan sejumlah pekerjaan,
yang dianggap bermasalah, seharusnya tidak langsung berkomentar di media, akan
tetapi harus memanggil dinas untuk menjelaskan hasil temuan tersebut.
“ Komisi III DPRD tinggal
menyurat ke Dinas untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat terkait hasil temuan
pansus, sehingga dinas bisa menjelaskan” ujarnya saat ditemui di kantornya,
Senin (25/1).
Menurutnya, dalam kegiatan
teknis tidak boleh hanya berdasarkan apa yang dilihat dan diamati. Itu jelas
tidak menjamin keabsahan dari data yang dimaksud. "Seharusnya ketika
ditemukan pekerjaan yang diduga bermasalah, panggil dinas yang bersangkutan dan
mempertanyakan. Barulah dinas teknis itu menjawab,"
Santrani menambahkan, soal
proyek yang dianggap bermasalah itu, khususnya di Dinas PUPR sudah dilakukan
pemeriksaan oleh Inspektorat dan BPKP. Data pemeriksaan itu bahkan sudah
disampaikan ke Polda dan kejaksaan. " Pemeriksaan sudah selesai, dan
hasilnya sudah tidak ada masalah, jangan menilai suatu pekerjaan dengan hanya
mengandalkan penglihatan dan pengamatan." Katanya.
Perlu diketahui bahwa
pekerjaan yang melekat pada Dinas PUPR tidak bisa dicairkan semena-mena sebab
harus ada hasil audit investigasi dari Inspektorat dan pekerjaan itu juga sudah
mendapat pendampingan dari pihak kejaksaan. " Jadi pernyataan yang
disampaikan oknum DPRD yang menyatakan proyek itu bermasalah, saya secara
pribadi menyesalkan itu. Sebab saya juga tidak main-main terhadap aturan,"
tegasnya.
Ia bilang, ketika DPRD
menemukan masalah pekerjaan di lapangan khususnya yang melekat di Dinas PUPR,
mestinya pihaknya dipanggil. Sehinga ada penjelasan atau jawaban yang
disampaikan menyangkut dengan masalah tersebut.
Untuk itu dirinya berharap
dalam waktu dekat, pihak DPRD Malut mengundangnya untuk menjelaskan masalah
tersebut. "Kalau tidak, saya yang akan undang DPRD untuk memberikan
penjelasan," tukasnya.
Selama ini dirinya tidak
pernah menutup-nutupi setiap pekerjaan, selalu membuka dirinya. Sehingga itu,
data hasil pemeriksaan dari Inspektorat dan BPKP juga telah disampaikan ke
Polda dan kejaksaan. Tujuannya adalah agar tidak ada isu atau statemen liar
yang berkembang di luar. "Kita semua ini menjaga agar setiap pekerjaan itu
tidak menimbulkan masalah. Kita ini mau bersih, tidak mungkin mau dibilang
korupsi," pungkasnya. (red)