Kadis PUPR Malut Sebut Tudingan Komisi III DPRD Itu Tidak Benar

Sebarkan:

 

Kepala Dinas PUPR Malut, Santrani Abusama

SOFIFI - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Santrani Abusama, meluruskan tudingan 23 proyek bermasalah yang melekat pada Dinas PUPR maupun Dinas Perkim Malut.

Santrani menjelaskan apa yang disampaikan Ketua Komisi III DPRD Malut terkait temuan sejumlah pekerjaan, yang dianggap bermasalah, seharusnya tidak langsung berkomentar di media, akan tetapi harus memanggil dinas untuk menjelaskan hasil temuan tersebut.

“ Komisi III DPRD tinggal menyurat ke Dinas untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat terkait hasil temuan pansus, sehingga dinas bisa menjelaskan” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (25/1).

Menurutnya, dalam kegiatan teknis tidak boleh hanya berdasarkan apa yang dilihat dan diamati. Itu jelas tidak menjamin keabsahan dari data yang dimaksud. "Seharusnya ketika ditemukan pekerjaan yang diduga bermasalah, panggil dinas yang bersangkutan dan mempertanyakan. Barulah dinas teknis itu menjawab,"

Santrani menambahkan, soal proyek yang dianggap bermasalah itu, khususnya di Dinas PUPR sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat dan BPKP. Data pemeriksaan itu bahkan sudah disampaikan ke Polda dan kejaksaan. " Pemeriksaan sudah selesai, dan hasilnya sudah tidak ada masalah, jangan menilai suatu pekerjaan dengan hanya mengandalkan penglihatan dan pengamatan." Katanya.

Perlu diketahui bahwa pekerjaan yang melekat pada Dinas PUPR tidak bisa dicairkan semena-mena sebab harus ada hasil audit investigasi dari Inspektorat dan pekerjaan itu juga sudah mendapat pendampingan dari pihak kejaksaan. " Jadi pernyataan yang disampaikan oknum DPRD yang menyatakan proyek itu bermasalah, saya secara pribadi menyesalkan itu. Sebab saya juga tidak main-main terhadap aturan," tegasnya.

Ia bilang, ketika DPRD menemukan masalah pekerjaan di lapangan khususnya yang melekat di Dinas PUPR, mestinya pihaknya dipanggil. Sehinga ada penjelasan atau jawaban yang disampaikan menyangkut dengan masalah tersebut.

Untuk itu dirinya berharap dalam waktu dekat, pihak DPRD Malut mengundangnya untuk menjelaskan masalah tersebut. "Kalau tidak, saya yang akan undang DPRD untuk memberikan penjelasan," tukasnya.

Selama ini dirinya tidak pernah menutup-nutupi setiap pekerjaan, selalu membuka dirinya. Sehingga itu, data hasil pemeriksaan dari Inspektorat dan BPKP juga telah disampaikan ke Polda dan kejaksaan. Tujuannya adalah agar tidak ada isu atau statemen liar yang berkembang di luar. "Kita semua ini menjaga agar setiap pekerjaan itu tidak menimbulkan masalah. Kita ini mau bersih, tidak mungkin mau dibilang korupsi," pungkasnya. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini