Komisi III Desak Bupati Copot Dewas PDAM

Sebarkan:

Kantor PDAM Halsel. (Buwas/PM)

HALSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Komisi III mendesak Bupati Bahrain Kasuba mencopot tiga Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Desakan ini lantaran ketiga Dewas yakni, Yusup Taudin, Musli dan Adi Hi. Adam tidak pernah melaksanakan tugas sebagai Dewan Pengawas. "Kalau tidak pernah melaksanakan tugas sebaiknya dicopot saja," kata, anggota Komisi III, Safri Talib, Selasa 19/1/2021.

Ketiga Dewas tersebut diangkat Bupati untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja PDAM. Namun, faktanya kurang lebih empat tahun ini ketiga Dewas tersebut tidak pernah memberikan kontribusi bagi PDAM. "Tugas dan fungsi juga mereka tidak tahu bagaimana mau dipertahankan," tutur Safri.

Selain Safri, Wakil Ketua Komisi III, Lubis Hi. Noh juga menyampaikan hal yang sama. Menurut Lubis, jika Dewas tidak berfungsi maka secara otomatis pengawas terhadap PDAM lemah. Hal ini dibuktikan dengan pendapat setiap tahun menurut. "Jadi sudah waktunya mereka itu diganti," ujar Lubis.

Sementara, anggaran yang digolontorkan Pemerintah Kabupaten melalui APBD untuk PDAM di tahun 2017 sebesar 3 Miliar untuk tiga tahun kedepan. Sedangkan di tahun 2021 ini naik menjadi 5 Miliar untuk tiga tahun kedepan juga. "Anggaran itu tidak sedikit. Tapi Dewas tidak becus menjalankan tugas mereka. Jadi mereka pantas untuk dicopot," pungkas Lubis. (Buwas/PM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini