Nirwan Tanggapi Dingin Pernyataan Ketua Komisi III

Sebarkan:

 

Kepala Inspektorat Malut, Nirwan M.T Ali 

TERNATE - Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Nirwan M.T Ali, kembali menanggapi  pernyataan Ketua Komisi III DPRD Malut, Zulkifli Hi. Umar, yang meminta Gubernur Abdul Gani Kasuba menegur Kepala Inspektorat lantaran tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

Menurut Nirwan, setelah dilantik sebagai Kepala Inspektorat Malut, dirinya langsung berkoordinasi Kepala Inspektorat sebelumnya Ahmad Purbaya terkait program maupun pekerjaan yang belum dituntaskan. Salah satunya adalah hasil Pansus LKPJ DPRD Malut yang merekomendasikan kepada Inspektorat agar segara melakukan audit atas temuan dugaan sejumlah kegiatan bermasalah.

Menurutnya, disaat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melayangkan panggilan terhadap inspketorat, bertepatan dengan beberapa agenda yang tidak bisa di wakilkan, sehingga panggilan Komisi III itu kata Nirwan, mewakilkan sekertarisnya untuk memenuhi panggilan DPRD.

“ sebanyak tidag kali undangan Komisi III itu, dirinya tidak hadir karena bertepatan dengan agenda penting yang tidak bisa diwakilkan” ungkapnya kepada wartawan, Kamis 28/1/2021).

Mantan Kadis DPMPTSP ini menambahkan, setalah tidak hadir, dirinya telah menyurat ke DPRD Malut terkait agenda 2021, termasuk menyelesaikan permintaan dari DPRD tersebut. Program yang diagendakan itu, kata dia, tentu sudah terjadwal dengan baik. Dirinya telah membentuk delapan tim untuk menindaklanjuti permintaan DPRD. "Itu sudah teragendakan sampai akhir Januari," katanya.

Terkait dengan penyampaian Ketua Komisi III DPRD, dirinya menganggap itu sebagai sebuah kritik yang positif. Akan tetapi perlu diketahui bahwa agenda yang telah dibuatnya sudah terjadwal, dan surat resminya sudah disampaikan ke DPRD Malut. (red)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini