Bupati Bahrain Kasuba saat menyerahkan piala kepada Camat Obi. (Humas Pemkab Halsel)
HALSEL - Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-26 tingkat Kabupaten Halmahera Selatan yang dilaksanakan sejak tanggal 11 – 15 Maret 2021 di Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur Selatan secara resmi ditutup oleh Bupati Bahrain Kasuba, SPd., M.Pd pada Senin (15/03/2021).
HALSEL - Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-26 tingkat Kabupaten Halmahera Selatan yang dilaksanakan sejak tanggal 11 – 15 Maret 2021 di Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur Selatan secara resmi ditutup oleh Bupati Bahrain Kasuba, SPd., M.Pd pada Senin (15/03/2021).
Penutupan STQ ini di hadiri oleh unsur Forkopimda Halsel, para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan SKPD, Kepala Kantor Kementrian Agama, Camat dan para Kafila yang mewakili 30 Kecamatan serta di saksikan masyarakat Desa Wayaua.
Pada kesempatan ini Bupati Bahrain Kasuba menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen pemerintah, dewan hakim, panitia dan masyarakat Kecamatan Bacan Timur Selatan khususnya warga Desa Wayaua. "Alhamdulillah STQ dapat kita laksanakan dengan aman dan lancar," ungkap Bupati.
STQ tahun ini kata Bahrain, merupakan STQ terakhir dalam masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Iswan Hasjim.
"Kebersamaan kita selama lima tahun ini semuanya akan menjadi kenangan indah dan menjadi goresan sejarah bagi kita, STQ ke 26 ini menjadi STQ terakhir dalam masa kepemimpinan kami. Semoga semangat kami akan tetap hidup bersama dengan masyarakat Halsel," ujarnya.
Penutupan STQ ini sekaligus mengumumkan pemenang kepada para kafilah dari 30 Kecamatan se-Kabupaten Halsel yang mengikuti perlombaan STQ tersebut.
Pada kesempatan ini Ketua Dewan Hakim STQ Ke 26 Tingkat Kab. Halsel Tahun 2021 Daud Djubedi, SH., LLM melaporkan bahwa sesuai dengan surat keputusan Dewan Hakim nomor : 03/DH/SK/STQ-XXVI/2021 Tanggal 15 Maret 2021, Tentang penetapan peserta terbaik I, II, III setiap cabang dan golongan pada STQ ke 26. Diantaranya,
1. Cabang Tilawatil Quran Golongan Kanak-kanak.
• Putra : Juara I Nasiran Kamran (Kecamatan Makian Barat) jumlah nilai 96.50.
• Putri : Juara I Siska B. Yaman (Kecamatn Makian Barat) jumlah nilai 90.75.
2. Cabang Tilawatil Quran Golongan Dewasa.
• Putra : Juara I Azhar Hi Haddin (Kecamatan Bacan) jumlah nilai 97.00.
• Putri : Juara I Rahmatia Waisalei (Kecamatan OBI) jumlah nilai 95.67.
3. Cabang Hifdzil Qur'an Golongan Juz 1 dan Tilawah
• Putra : Juara I Alridha Arif (Kecamatan Kasiruta Timur) jumlah nilai 94.75.
• Putri :Juara I Siti Khumairah H. Madu (Kecamatan Pulau Makian) jumlah nilai 92.50.
4. Cabang Hifdzil Qur'an Golongan Juz 5 dan Tilawah
• Putra : Juara I Samsul Bahri (Kecamatan Obi) jumlah nilai 89.00.
• Putri :Juara I Ruwaidah Abdullah (Kecamatan Gane Timur) jumlah nilai 83.00.
5. Cabang Hidzil Qur'an Juz 10
• Putra : Juara I Muhammad Sardi Nurdin (Kecamatan Kayoa Barat) jumlah nilai 86.00.
• Putri :Juara I Wahyuni M. Kasuba (Kecamatan Bacan Timur Tengah) jumlah nilai 90.50.
6. Cabang Hifdzil Qur'an Juz 20
• Putra : Juara I Sahroni Tandina (Kecamatan Bacab Timur Selatan) jumlah nilai 82.00.
• Putri :Juara I Miftah Nur Khasanah (Kecamatan Mandioli Utara) jumlah nilai 80.00.
7. Cabang Hifdzil Quran Juz 30
Juara II Indra Nasrun (Kecamatan Mandioli Selatan) jumlah nilai 79.50.
Sesuai Putusan Dewan Hakim nomor : 04/DH/SK/STQ-XXVI/2021 Tentang Penetapan Juara Umum I pada STQ tahun ini adalah Kecamatan OBI dengan jumlah poin sebanyak 13.
Penulis : Icha/Humas Pemkab Halsel
Editor : Buwas/PM