Gubernur Maluku Utara : KH. Abdul Gani Kasuba |
SOFIFI – Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, akhinya menjadi Ketua Badan Pengelolaan Kawasan Khusus Ibukota Sofifi.
Hal ini disepakati dalam rapat bersama Bupati Halmahera Barat James Uang, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim, yang dipusatkan di ruang rapat gubernur belum lama ini.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga membehas terkait dengan draf Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini lagi disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kawasan Khusus ini berada di dua daerah yakni Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dan Kota Tidore Kepulauan (Tikep).
“ Dalam rapat di sepakati Gubernur sebagai Ketua Badan Pengelola atau sebutan lain sesuai dengan nomenklatur yang tertulis dalam PP atau Perpres,” Kata Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A Kadir kepada wartawan Senin (19/04/2021).
Menurutnya, setelah ditunjuk sebagai ketua, Gubernur Maluku Utara langsung menemui Mendagri, M Tito Karnavian di Jakarta untuk melakukan koordinasi pematangan Percepatan Pembentukan Kawasan Khusus ini.
“ Pak Gubernur sudah berangkat beberapa hari yang lalau untuk, menemui Mendagri, “ Ujar Samsudin.
Sebelumnya kata Samsudin, Mendagri M Tito Karnavian telah membentuk Tim Percepatan Pembentukan Kawasan Khusus Ibukota Provinsi Maluku Utara dan Kalimantan Utara berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 180.05-676 Tahun 2021, yang ditetapkan pada 25 Maret 2021.
Tim ini diketui oleh Apep Fajar Kurniawan, Staf Khusus Mendagri Bidang Politik & Pembentukan Jaringan. Bahkan sudah meninjau langsung Ibukota Sofifi selama lima hari untuk mengumpulkan data-data pendukung pembentukan kawasan khusus. (red)