Kepala KPH Halsel Polisikan Ketua LSM Macan Asia dan Oknum Wartawan

Sebarkan:
Naimudin K Habib saat menyampaikan aduan ke SKPT Polres Halsel (Buwas/PM)
HALSEL - Kepala UPTD KPH Kabupaten Halmahera Selatan Fahrizal Rahmadi resmi melaporkan Ketua DPD LSM Macan Asia Sudarso Maman dan salah satu wartawan  Ridal Lahani ke Polres Halsel.

Dalam surat tanda terima laporan pengaduan nomor : STPLP/170/VII/2021/SPKT, Fahrizal melaporkan keduanya atas perkara pencemaran baik.

Sudarso Maman dilaporkan lantaran menuding Fahrizal melakukan korupsi dana pembebasan lahan ruas jalan Silang-Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan. Tuduhan ini di sampaikan Sudarso melalui salah satu media daring (online).

Sementara, Ridal Lahani dilaporkan lantaran tidak memuat klarifikasi yang disampaikan oleh Fahrizal, sehingga berita yang tulis Ridal tidak berimbang.

"Atas dasar itu nama baik saya dicemarkan oleh kedua orang ini," tutur Fahrizal saat ditemui di halaman Polres Halsel, Jumat 26/7/2021.

Fahrizal didampingi Naimudin K Habib sebagai PH, laporkan keduanya ke Polres Halsel. Hal ini dilakukan untuk mencari keadilan.  "Klain saya tidak terima karena nama baiknya dicemarkan sehingga menempuh jalur hukum," ujar Naimudin.

KA SPKT Polres Halsel Bripka Munawir Udin membenarkan aduan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Fahrizal Rahmadi.

"Aduan sudah kami terima, selanjutnya kami limpahkan ke Reskrim untuk diproses lebih lanjut," tutur Bripka Munawir. (Buwas/PM)

 




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini