Tutup Tabang Kusubibi, Camat Bacan Barat Berlagak Bupati

Sebarkan:
Camat Bacan Barat, Muhtar Salim (masker merah)
HALSEL - Aktivitas tambang rakyat yang terletak di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali ditutup. Kali ini ditutup oleh Camat Bacan Barat Muhtar Salim.

Hal ini berbeda dengan sebelumnya yang ditutup langsung oleh mantan Bupati Bahrain Kasuba melalui surat edar Bupati di tahun 2020 dengan alasan pendemi virus Covid-19. Langkah ini dinilai warga Camat Muhtar Salim berlaga sebagai Bupati.

"Padahal bupati Usman Sidik sendiri tidak pernah mengeluarkan edaran tutup tambang. Tapi ini camat ambil sikap seakan-akan sebagai bupati," tutur salah satu warga Ali Mudin, kepada media ini ketika ditemui di Labuha, 27/7/2021.

Suara edaran dengan nomor  540/12/KBB/2021 dikeluarkan pada tanggal 19 Juli itu memuat perihal Penutup Aktivitas Tambang Rakyat. Surat tersebut kemudian ditujukan kepada Pengusaha Tong dan Tromol serta penambang yang melakukan aktivitas pengelolaan material emas.

Isi surat tersebut menjelaskan terkait undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara  dan undang-undang nomor 11 tahun 2017 tentang konvensi minatama, mercuri. Atas dasar dua aturan ini Muhtar Salim mendesak pengusaha tong dan tromol serta penambang segera mengosongkan penambangan dan pengelolaan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kusubibi.

Isi surat itu juga Camat Muhtar Salim mengancam menindak pengusaha tong dan tromol serta penambang secara hukum jika masih melakukan aktivitas.

Menurut Ali, suara edaran Camat ini juga tidak diketahui Bupati dan pihak Kepolisian. Padahal kata Ali, yang memiliki hak penuh menutup tambang rakyat ini adalah Bupati sebagai Kepala Daerah dan Kapolres sebagai penanggung jawab keamanan di Halmahera Selatan.

"Kami juga heran melihat surat edar ini. Penutupan aktivitas tambang tapi tidak ada tebusan ke Bupati dan Kapolres," tutupnya. 

Sementara Camat Bacan Barat Muhtar Salim dikonfirmasi melalui nomor kontaknya 0821-8713-xxxx belum dapat dihubungi. (Buwas/PM)












Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini