Ini Kronologi Penangkapan Dua Pelaku Pembacokan Warga Batu Taga

Sebarkan:
Pelaku Jidda Halil (kaso orange) dan Rinto Jubaer (kaso putih) saat diamankan di ruang sat Reskrim Polres Halsel (dok. Sat Reskrim Polres Halsel) 
HALSEL - Kedua  pelaku pembacokan Jidda Halil (23) dan Rinto Jubaer (21) berhasil diciduk tim Sat Reskrim di Desa Babang Kecamatan Bacan Timur pada Sabtu 28/8 sekitar pukul 23 : 00 WIT yang hendak melarikan diri ke Kota Ternate.
 
Kasat Reskrim Polres Halsel Iptu Hadad Ja'far menjelaskan kronologi penangkapan kedua pelaku ini, berawal Jumat 27/8 sekitar pukul 22.15 WIT para pelaku, Jidda Halil dan Rinto Jubaer dari  kos-kosan balakang Palem Hotel Desa Tomori menuju pasar modern Desa Labuha (Pasar BumDes) dengan tujuan mencari makan bakso. 

Setelah makan kata Iptu Hadad, kedua pelaku menuju ke sekitar swering pantai Habibi desa Labuha. Pada saat itu, kedua pelaku bertemu dengan korban Fadli Daeng Barang alias Fadli kemudian para pelaku memanggil  korban dan meminta uang Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah) guna membeli rokok, korbanpun memerikan uang ke pelaku Rinto  kemudian pelaku Rinto membeli rokok.

"Kemudian pelaku Jiddah alias Aji menanyakan korban bahwa asal dari mana terus korban menjawab bahwa korban berasal dari batu taga," kata Kasat Iptu Hadad Ja'far melalui siaran persnya, kepada media ini, Minggu 29/8/2021.

Lanjut Kasat, pelaku langsung emosi mengingat peristiwa yang lalu korban pernah di pukuli oleh pemuda desa Batu Taga, saat itu juga pelaku telah membawa sebilah parang yang sebelumnya pelaku gunakan untuk memanjat kelapa, kemudian  pelaku langsung membacok korban dengan menggunakan sebilah parang tersebut sebanyak tiga kali. Bacokan pertama mengenai bagian leher satu kali dan bacokan kedua di bagian muka pipi kiri sebanyak dua kali.

"Selanjutnya korban langsung jatuh dan kemudian pelaku Rinto mengguling korban hingga jatuh ke pantai untuk menghilangkan jejak selanjutnya para pelaku kembali atau melarikan diri dari TKP," ujar Iptu Hadad Ja'far.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di kantor sat Reskrim untuk pemeriksaan lanjutan," sambung Iptu Hadad.


Kondisi korban pembacokan Fadli Daeng Barang (istimewa)
Diketahui kedua pelaku berasal dari desa yang berbeda, pelaku Jidda Halil (23) merupakan warga desa Yoyok Kecamatan Mandioli Selatan, sementara Rinto Jubaer merupakan warga Desa Galala Kecamatan Mandioli Selatan. Rinto sendiri saat ini berdomisili di Desa Marabose Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan.

Kedua pelaku melakukan pembacokan terhadap Fadli Daeng Barang (17) warga Desa Batu Taga Kecamatan Botanglomang di pada hari Jumat 27/8 di swering pantai Habibi Desa Labuha sekitar pukul 22 : 15 WIT. (Buwas/PM)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini