Lantik Pengurus MKKS Halmahera Timur, Ini Pesan Kadikbud Malut

Sebarkan:

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Imam Makhdy Hassan saat memberikan sambutan dalam serimoni pelatikan MKKS dan MGPM Halmahera Timur di Resto Kartika.

HALTIM - Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah atau MKKS dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran atau MGMP SMA/SMK Halmahera Timur resmi dilantik. Prosesi pelantikan dipusatkan di Resto Kartika, Sabtu 11 September.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Imam Makhdy Hasan menyebutkan, pelantikan kepengurusan masa bhakti 2021-2024 tersebut sudah sesuai Surat Keputusan Nomor 800/755/KPTS/DISDIKBUD-MU/2021 dan Surat Keputusan Nomor 800/756/KPTS/DISDIKBUD-MU/2021.

Imam mengatakan, pembentukan MKKS dan MGMP itu berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Acuan lainnya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2019 tentang standar pengelolaan sekolah serta Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 tentang Penguasaan Guru

“Ini tujuannya untuk memperluas wawasan dan pengetahuan kepala sekolah agar dapat melaksanakan tupoksi; yaitu tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi guru dan tenaga kependidikan di sekolah dengan tujuan agar kepala sekolah fokus pada pengembangan delapan standar pendidikan,” kata Imam Makhdy ketika membacakan sambutan saat pelantikan.

epala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Imam Makhdy Hassan saat memberikan sambutan dalam serimoni pelatikan MKKS dan MGPM Halmahera Timur di Resto Kartika.

Terbentuknya MKKS dan MGMP tingkat SMA/SMK di kabupaten kota, lanjut Imam Makhdy, dijadikan sebagai wadah komunikasi, pembinaan dan peningkatan profesi serta karir kepala sekolah.

“Oleh karena itu diharapkan MKKS yang telah dibentuk ini menjadi sebuah wadah asosiasi atau perkumpulan kepala sekolah yang berada di Halmahera Timur. Ini berfungsi sebagai sarana saling berkomunikasi, belajar, bertukar pikiran antar kepala sekolah dalam rangka meningkatkan kinerja mereka,” jelasnya.

Berharap peran kepala sekolah tidak hanya melakukan atau melahirkan kebijakan-kebijakan bersifat sentralistik, melainkan berarah desentralistik dan managemen partisipatif. Pergeseran fungsi dan peran ini mendorong keaaktifan, kreatif dan inovatif kepala sekolah dalam mengelolah sekolah.

“Kepala sekolah dituntut proaktif dan mampu melahirkan perubahan-perubahan di sekolah. Perubahan sentralistik ke desentralistik ini agar kepala sekolah tidak lagi bekerja individual, tetapi bekerja secara team work yang cerdas,” ucapnya. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini