Pemkab Halsel dan Unkhair Jalani Kerja Sama Peningkatan SDM

Sebarkan:

Penyerahan cendra mata antara Rektor Unkhair DR. M. Ridha Ajam dan Bupati Usman Sidik. (dok. Humas Pemkab Halsel)
HALSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) dan Universitas Khairun Ternate lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama. Kerja sama ini dibuktikan dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dan Memorandum Of Agreement (MoA), pada Selasa 14/9 di ruang rapat Kantor Bupati Halsel. 


Penandatangan MOU dan MoA dilakukan oleh Pemda Halsel langsung oleh Bupati Halsel Hi. Usman Sidik dan Rektor Unkhair DR. M. Ridha Ajam, M.Hum.

Penandatangan ini juga didampingi oleh Wakil Bupati Hasan Ali Basam Kasuba serta PLT Sekda Halsel Maslan Hi. Hasan, serta disaksikan oleh  para Dekan Universitas Khairun Ternate  dan para Kepala SKPD dilingkup Pemkab Halsel.

Pada kesempatan ini Bupati Halmahera Selatan dalam sambutannya mengatakan, Pengembangan suatu daerah tidak lepas dari Perguruan tinggi yaitu Universitas. Karena  pemerintah daerah dengan Universitas sesungguhnya mempunyai hubungan dan korelasi yang sifatnya saling membutuhkan. 

"Harus ada kerjasama karena pemerintah daerah membutuhkan Universitas,dimana Universitas dapat membantu pemerintah daerah dalam mencari solusi-solusi didalam pengembangan, bidang ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan. Selain itu, Universitas juga dapat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi kesenjangan yang ada di daerah serta persoalan yang esensi yang ada di daerah saat ini."ungkap Bupati.

Bupati juga menbahkan bahwa Pemerintah daerah membutuhkan Universitas untuk mengidentifikasi, penelitian, pengabdian masyarakat, implementasi suatu kebijakan dan menelaah potensi-potensi sumber daya yang ada di daerah.

"Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik sehingga nantinya dapat menghasilkan potensi-potensi sumber daya manusia yang berkualitas,"tutup Bupati. 

Dalam penandatangan MoU dan MoA ada beberapa jenis kerjasama yang disepakati, diantaranya, 
1. Penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
2. Penyelenggaraan Pelatihan, Workshop, seminar bersama. 
3. Pemagangan, pendampigngan dan pemateri/narasumber.

Sumber : Lensa Saruma
Editor : Buwas/PM

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini