Kades Dipaksa Kumpul Uang Studi Banding

Sebarkan:
ILUSTRASI studi banding.*/ANTARA
HALSEL - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan disinyalir memaksa para kepala desa kumpul uang belasan juta rupiah untuk biaya studi banding ke Provinsi Jawa Barat.

Paksaan ini diakui sejumlah kepala desa saat ditemui di kantor DPMD, Senin 18/10. Menurut beberapa kepala desa, pihak DPMD mewajibkan setiap kepala desa harus stor uang sebanyak Rp15 juta. Uang tersebut harus disetor meski belum ada pencarian dana desa.

"Kami belum ada doi (uang) soalnya belum pencairan. Tapi kami dipaksa harus kumpul," kata salah satu Kepala Desa yang namanya diminta tidak dipublis," 

Untuk memenuhi paksakan dari DPMD sejumlah kepala desa terpaksa mengambil langkah untuk meminjam uang atau berhutang. Hal ini dilakukan agar dapat memenuhi paksakan pihak DPMD.

"Kami terpaksa pinjam doi (utang) karena takut jangan sampai dibilang tidak mendukung program studi banding," tutur kepala desa tersebut.

Sementara itu, Sekertaris DPMD, Faris Hi Madan dikonfirmasi di ruang kerjanya tidak banyak memberikan keterangan, dirinya hanya mengakui sebanyak 56 kepala desa yang ikut studi banding dengan biaya per kepala desa Rp15 juta.

"Hanya 56 kades," singkat Faris. 

Selebihnya, Faris meminta wartawan mengkonfirmasi langsung dengan staf khusus Bupati, M. Yusup Nizar atau lebih dikenal La Rudi. "Selanjutnya diserahkan ke staf khusus. Semua informasi keluar satu pintu," pungkasnya. (Buwas/PM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini