Satu Terduga Pelaku Pemerkosaan Wanita Paruh Baya Ditangkap

Sebarkan:
Terduga pelaku RR (29) saat diamankan di Tim Sat Reskrim Polres Halsel. (Istimewa)
HALSEL - Personil Sat Reskrim Polres Kabupaten Halmahera Selatan berhasil menangkap salah satu terduga pelaku pemerkosaan wanita paruh baya KS (50) warga desa Panamboang Kecamatan Bacan yang berprofesi sebagai pedagang sayur.

Terduga pelaku yang diciduk di rumah temannya di desa Kampung Makeang ini berinisial RR (29). Sementara satu pelaku lainnya RK (30) masih dalam pengejaran polisi.

"Pelaku RK kamis sudah diamankan di sel tahanan Polres Halsel. Sementara RK masih dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim, IPTU Aryo Dwi Prabowo kepada sejumlah awak media, Kamis 6/1/2021.
 
Selain penangkapan terduga pelaku pemerkosaan, melalui Unit Pelindung Anak dan Perempuan (PPA) telah mengantongi hasil visum. Dan pihaknya telah meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi.

 "Hari ini kami naikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," ungkap IPTU Aryo.

Dirinya meminta keluarga korban dan masyarakat agar bersabar dan menahan diri. Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula ini berjanji segera menangkap salah satu terduga pelaku yang saat ini masih buron. 

"Kami sedang berusaha menangkap salah terduga pelaku RK yang saat ini melarikan diri," pungkasnya. (Buwas/PM)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini