Hasil Kunjungan di Sultra Bakal Diserahkan ke Gubernur Malut

Sebarkan:
Tim kunjungan kerja dibawa pimpinan Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir saat mengikuti rapat bersama OPD Sulawesi Tenggara

KENDARI – Tim kunjungan Kerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara Ke Pemda Provinsi Sulawesi Tenggara akhirnya rampung dan tinggal menyiapkan laporan untuk memberikan kepada Gubernur Maluku Utara.

Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsuddin A. Kadir mengatakan, Pemprov sudah melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Sultra dan telah melaksanakan rapat bersama Pemerintah Provinsi Sultra dengan mengurai berbagai persoalan untuk menemukan solusi.

“Alhamdulillah, hasil Laporan kunker sudah kami siapkan, tinggal melaporkan saja kepada pak Gubernur.”ucap Samsuddin, Rabu 13 April 2022.

Samsuddin juga menuturkan, dalam laporan yang nantinya disampaikan ke gubernur, ada 5 Langkah cepat yang harus dilakukan setelah kembali ke Provinsi Malut, diantaranya

Pertama, Memperkuat legalitas dengan cara mengumpulkan Hasil Audit internal Inspektorat dan BPK, Laporan keuangan perusda, audit independent dan Cat-Off. Kedua, Melakukan rekturisasi melalui peraturan direksi terkait struktur baru perusda dan menyusun SSOP. Ketiga, membuat Bisnis Plan dengan cara membuat rencana bisnis masing-masing bidang dan fokus utama rencana bisnis bidang keuangan. Keempat, menjalin hubungan dengan mitra usaha baik melalui pengusaha lokal, pengusaha luar, BUMN tambang dan perusahan tambang lainnya. Kelima, Harus memiliki anak perusahan melalui anak perusahan Persiroda Tambang.

“Selain dari kelima langkah tersebut kita juga akan melakukan revisi perda perusda sesuai PP 54 tahun 2017,”ujarnya.

Lanjut orang nomor tiga di Pemprov Malut ini menjelaskan bahwa, Provinsi Maluku Utara sebelumnya memiliki BUMD dengan nama Perusda Kieraha sebagai perusahaan daerah untuk melayani kepentingan umum yang bertujuan peningkatan penerimaan daerah (PAD). Namun pada perjalanan sejak didirikan pada tahun 2004 hingga saat ini masih belum berjalan secara maksimal.

“Problem yang diidentifikasi oleh Tim usai melalukan Kunker di Sultra meliputi beberapa hal; Kurangnya etos kerja, efisiensi dan kurang memiliki kekuatan pasar, Usaha yang dilaksanan oleh BUMD tanpa rencana bisnis yang matang, BUMD tidak menguasai bidang usaha yang dipilih, BUMD sekedar mengikuti trend, BUMD yang kerjasama dengan orang yang salah (SDM).

Dengan demikian kata sekprov permasalahan krusial dari BUMD di Maluku Utara dapat di sederhanakan menjadi: Sumberdaya Manusia (Bukan Ahli Bisnis), Core Bisnis yang tdk Jelas (Tidak Fokus) dan Business Plan yang tidak jelas.

Sekedar dikerathui, rapat pertemuan yang melibatkan sejumlah OPD terkait yang pimpin Sekretaris Daerah diantaranya, Direktur Perusda, Bapelitbang, Dispenda, BPKAD, Dinas Kehutanan, PTSP, DLH, Biro Perekonomian, Biro Hukum, Staf Ahli Gubernur.(red)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini