Organda Halsel Sebut PT. Babang Raya Jual Solar Subsidi ke Mafia Minyak

Sebarkan:
Demonstrasi Organda di PT. Babang Raya. (dok.Istimewa)
HALSEL - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Halmahera Selatan menduga PT. Babang Raya menjual BBM jenis solar bersubsidi ke oknum mafia minyak. 

Dugaan ini menurut Organda dapat dibuktikan di lapangan PT. Babang Raya menjual solar hanya dalam waktu yang singkat. Menurut Organda penjualan solar bersubsidi di APMS Babang dibuka sekitar pukul 10 : 00 pagi sampai pukul 12 : 00 WIT dengan kouta solar sebanyak 10 ton per hari. 

"Pelayanan hanya satu jam sudah habis dimanakah sisa dari BBM bersubsidi tersebut dijual oleh PT. Babang Raya," teriak Iksan Barmawi dari atas sound sistem saat Organda menggelar demonstrasi di kantor PT. Babang Raya, Selasa 24/5/2022 

Organda menuding, penjualan BBM bersubsidi yang di lakukan oleh PT. Babang Raya dianggap tebang pilih dan lebih mengutamakan para mafia minyak karena harga yang dijual kepada mafia minyak lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan olah PT. Pertamina Persero.

Akibat dari ulah PT. Babang Raya, menurut Iksan, pihak sopir trcuk merasa dirugikan karena harus mengantri berjam-jam sehingga dapat menyita waktu mereka untuk melakukan aktifitas.

"Kami harapkan kepada PT. Babang Raya untuk lebih mengutamakan para supir truck sehingga tidak menghambat aktifitas sopir mencari uang," ujar Iksan.

Selain waktu penjualan yang singkat dan diduga menjual solar subsidi ke oknum mafia minyak, Organda juga mempersoalkan penjualan solar bersubsidi di SPBU Labuha dipindahkan ke APMS Babang. Selesai jauh dari Ibu Kota Labuha tempat aktifitas sopir trcuk.

"Kami juga menduga PT. Babang Raya sengaja memindahkan penjualan solar bersubsidi ke APMS agar jauh dari pengawasan masyarakat," ujar Iksan.

Dikesempatan itu, Organda juga mengeluarkan tiga tuntutan, yakni mendesak PT. Babang Raya untuk melakukan pelayanan BBM jenis Solar di SPBU Labuha, segera hidupkan kembali Nosel untuk solar sehingga pelayanan masyarakat tidak terhambat, meminta kepada Pertamina agar memberikan sanksi tegas kepada PT. Babang Raya karena terindikasi lalai dalam menjalankan fungsi penyaluran.

"Dan terakhir, apabila tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan melaksanakan aksi yang lebih besa dan akan melanjutkan aduan kami hingga Pertamina pusat," pungkasnya. 

Sementara itu, Manager PT. Babang Raya Ade Hi. Soleman menipis tuduhan Organda. Menurut Ade, dispenser atau pompa khusus Solar di SPBU Labuha mengalami gangguan beberapa waktu lalu. Namun, saat ini pihaknya sudah berusaha memperbaiki dispenser tersebut.  

Dispenser di SPBU Labuha sudah di perbaiki namun server perangkat lunak masi bermasalah karena sudah menggunakan sistem digitalisasi sehingga tidak terkoneksi dengan sistem pusat," kata Ade.

Untuk saat ini kata Ade, penjualan bio solar di pindahkan ke APMS Babang untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat selalu jalan, apabila tidak dilaksanakan pelayanan maka akan Kouta bio solar dihilangkan oleh pihak Pertamina.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak CSR Pertamina Ternate namun ada beberapa kendala yang harus menunggu teknisi dari Manado," ujarnya.

Pihaknya juga berupaya secepatnya melakukan perbaikan server sehingga pelayanan diaktifkan kembali di SPBU Labuha. 

"Namun permintaan untuk pelayanan secara manual kami mohon maaf itu melanggar aturan pertamina di karenakan saat ini semua menggunakan sistem digitalisasi," cetus Ade. (Buwas/PM)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini