Gubernur Malut Tunjuk Muhtar Husen Sebagai Plt Kadis Pertanian

Sebarkan:
Muhtar Husen, plt Kadis Pertanian Provinsi Maluku Utara

SOFIFI - Gubernur Provinsi Maluku Utara, K.H. Abdul Gani Kasuba resmi menunjuk Sekretaris Dinas Pertanian, Muhtar Husen sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Maluku Utara.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara, Nomor : 821.2.22/SP/023/Vl/2022, tertanggal 15 Juni 2022.

“Terhitung mulai tanggal 16 Juni 2022, disamping jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Pertanian juga diangkat sebagai Plt Kadis Pertanian Maluku Utara,”ucap gubernur.

Gubernur bilang, dengan diangkatnya Muhtar Husen sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pertanian Maluku Utara, maka Surat Perintah Pelaksana Tugas sebelumnya terkait pengangkatan Kabid Perkebunan Nurjanah Ali sebagai Plt Kadis Pertanian dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Dengan dikeluarkannya Surat Perintah Pelaksana Tugas ini, maka Surat Perintah Pelaksana Tugas sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku Iagi,"jelasnya.

Gubernur juga berharap agar PLT Kadis Pertanian, Muhtar Husen agar melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab,”(red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini