Bawaslu Malut Melakukan Supervisi di Bawaslu Halsel

Sebarkan:
Plt Sub Biro Koordinator Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Malut, Rizal saat menyambangi kantor partai Gelora. (dok. Humas Bawaslu Halsel)
HALSEL - Bawaslu Maluku Utara melakukan supervisi dan monitoring terhadap kesiapan pengawasan tahapan pendaftaran, vrifikasi dan penetapan peserta Pemilu tahun 2024, dengan memberikan akses akun Sistem informasi partai politik (Sipol) di Bawaslu Halmahera Selatan pada Jum'at 5/8/2024.

Pelaksanaan tugas sub Koordinator Penyelesaian Sengketa & Hukum Bawaslu Malut, Rizal bersama staf Bawaslu Halmahera Selatan menyambangi  beberapa kantor partai politik, diantaranya partai Hanura, partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan partai Gelora.

Dikesempatan itu, Rizal mengatakan, dengan cara menyambangi beberapa parpol dalam rangka persiapan pengawasan pendaftaran, verifikasi dan penetapan lartai politik peserta pemilu terutama dalam hal aspek verifikasi admnistrasi dan faktual berkaitan dengan lokasi atau kedudukan kantor DPD atau DPC partai politik.

"Serta struktur organisasi kepengurusan partai politik dimaksud," tutur Rizal.

Ketua DPD partai Gelora Kabupaten Halmahera Selatan sebagai calon peserta Pemilu yang baru ketika disambangi menuturkan, partai Gelora mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Malut dan Bawaslu Halsel yang telah mengunjungi partai Gelora.

"Ini merupakan sebuah penghargaan dan partai Gelora akan mendaftar pada tanggal 10 Agustus dan siap mengikuti seluruh tahapan dan mekanisme  pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol," ucap Husen.

Diketahui Bawaslu Halmahera Selatan menyerahkan himbauan sebagai langkah pencegahan kepada partai Gelora yang diserahkan oleh staf Bawaslu Halsel Tabrid S. Thalib dan diterima langsung oleh ketua Husen Said dan sekretaris Iswan Gafur. (Alidu/Buwas/PM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini