Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba didampingi Sekda Malut saat melaunching SP2DT |
SOFIFI, Potret – Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) provinsi Maluku Utara menerapkan inovasi baru dalam rangka membenahi proses transaksi keuangan daerah. Inovasi ini juga meluncurkan system pengelolaan Pencairan Dana terintegrasi (SP2DT).
Peluncuran SP2DT yang digelar usai perayaan HUT RI ke-77 di halaman kantor gubernur malut, dihadiri langsung Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK), Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Samsuddin A. Kadir, Kepala Bank Maluku Malut Halil Muhammad dan seluruh pimpinan OPD dilingkup Pemprov Malut.
Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya kepada wartawan Rabu (17/8/2022) mengatakan, SP2DT adalah Portal Cash Management atau Platform pusat informasi, dimana dilakukan proses pengelolaan dan monitoring rekening kas umum daerah secara mandiri, mulai dari Monitoring Saldo, alur pencairan dana yang terdiri dari pembuatan reques pencairan dana, review, persetujuan dan eksekusinya.
“Dalam portal ini juga dapat diakses laporan-laporan pencairan dana dan masing-masing statusnya,”jelasnya
Purbaya menjelaskan, Sistem Cash Management yang terintegrasi dengan Aplication Programing Interface (API) dan sistem perbankan yang menggunakan teknologi open banking, sehingga proses pencairan dapat dilakukan melalui satu platform, tidak harus melakukan input ulang pada Bank atau petugas Bank.
“Segala kegiatan dalam portal ini dapat dipertanggungjawabkan yaitu dengan log audit. Portal ini juga menyediakan dashboard eksekutif yang dapat di akses oleh Kepala daerah untuk mengetahui posisi kas secara real time,”jelasnya.
Kepala Bank Maluku Malut Halil Muhammad menambahkan, peluncuran sistem SP2DT ini sudah menjadi dambaan oleh BPKAD Malut, kemudian bekerja sama dengan Bank Maluku-Malut sebagai Bank pelaksana APBD Malut.
“Sistem SP2DT sudah dirancang sejak tahun 2021 dan alhamdulilah berkat upaya dan kerja keras pak Kaban BPKAD sistem SP2DT dilauncing bertempatan dengan HUT RI ke-77,”ungkapnya. (red/brn