Hari Ketiga Bawaslu Kembali Serahkan Himbauan ke Parpol

Sebarkan:
Bawaslu Hasel serahkan himbauan ke partai DPD NasDem. (dok. Humsa Bawaslu)
HALSEL - Proses Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Pemilihan Umum Tahun 2024. Bawaslu Halmahera Selatan melakukan langkah pencegahan dengan berkunjung ke Kantor Partai Nasdem dam Partai Amanat Nasional, Selasa, 3/8/2022

Bawaslu Halsel tiba di Kantor DPD Partai Nasdem Halmahera Selatan, disambut oleh Ketua Nasdem Akmal Ibrahim, Sekretaris Ikbal Kadoya, serta pengurus Nasdem Halsel lainnya.

Dalam agenda penyerahan himbauan itu angggota Bawaslu, Kahar Yasim mengungkapkan bahwa Partai Nasdem telah memenuhi ambang batas Parlementary Tryshold (PT) sehinga Partai Nasdem, tidak lagi dilakukan verifikasi faktual. Sehingga hanya dilakukan verifikasi administrasi.

Untuk itu Kahar yang juga penanggungjawab Tim Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu menekankan, untuk menghindari potensi ganda keanggotaan partai dan menghimbau kepada partai politik agar tidak merekrut anggota partai politik yang berasal dari perangkat Desa dan anggota BPD. Jika itu ditemukan kata Kahar, oleh Bawaslu maka ada potensi pelanggaran administrasi maupun pidana serta sengketa proses.

"Sehingga Bawaslu mencegah secara dini kepada semua calon peserta pemilu, agar proses ini bisa  berjalan aman dan lancar," kata pria yang akrab disapa Alu Tugu Pala.

Ketua Partai NasDem Akmal Ibrahim, menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu yang sudah berkunjung, serta mengingatkan partai NasDem, sehingga NasDem selalu melakukan langkah ikhtiar dalam menghadapi proses tahapan pendaftaran.

Selain itu, Sekretaris NasDem, Ikbal Kadoya mengatakan NasDem siap mengikuti proses pendaftaran karena partai Nasdem telah mendaftar di KPU dan dinyatakan lengkap dan tinggal menunggu verifikasi administrasi soal kepengurusan dan domisili kantor.
Bawaslu Halsel serahkan himbauan ke DPD PAN. (dok. Humsa Bawaslu)
Usai di Partai NasDem Bawaslu kembali bergerak menuju kantor Partai Amanat Nasional yang berada di Desa Mandaong, Bacan Selatan, di DPD PAN, Bawaslu disambut langsung oleh Ketua DPD PAN Mohtar Sumaila dan fungsionaris partai.

Dihadapan Ketua dan Pengurus PAN Anggota Bawaslu Rais Kahar mengatakan Bawaslu melakukan langkah pencegahan dengan cara menyerahkan himbauan kepada partai politik. Hal ini dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-undang Pemilu, Bawaslu bertugas melakukan pencegahan yang berkaitan dengan tahapan pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Peserta Pemilu Tahun 2024 dengan cara mendatangi langsung pengurus partai di kantor masing-masing.

Menaggapi hal tersebut, Mohtar Sumaila menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada blBawaslu yang telah bersilaturahim sekaligus menyampaikan himbauan kepada partai ini merupakan hal yang baik.

"PAN siap menghadapi proses pendaftaran dan verifikasi admnistrasi yang nantinya dilakukan oleh Bawaslu dan KPU Halmahera Selatan," ungkap Mohtar. (Alidu/Buwas/PM)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini