Bapak/bunda asuh anak stunting Provinsi Malut resmi dikukuhkan,

Sebarkan:
Wakil gubernur Malut, M Ali Yasin Kukuhkan bapak/bunda asuh anak

TERNATE - Wakil Gubernur Maluku Utara Ir. Al Yasin Ali menghadiri Kegiatan pengukuhan Bapak/bunda asuh anak stunting di Provinsi Maluku Utara yang dilanjutkan dengan rapat Koordinasi bersama tim percepatan penurunan stunting bertempat di Aula Makorem 152/Babullah Ternate, Selasa (13/9). 

Wagub dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan arahan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yakni dengan mendorong Pemerintah Daerah membentuk tim koordinasi percepatan penurunan Stunting, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. 

Sebagai Wakil Gubernur dan sekaligus Ketua TPPS Provninsi Maluku Utara,  drinya berharap bahwa saat ini semua kabupaten/kota sudah harus mengintegrasikan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dalam dokumen perencanaan daerah (RPJPD, RPJMD, RAD Pangan dan Gizi). 

"Satuan Tugas di tingkat Kabupaten dan Kota sudah harus mendorong program atau kegiatan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif dengan cara berkoordinasi dengan kepala daerah untuk meningkatkan alokasi APBD 2023"katanya.

Wagub juga mengingatkan, pada kesempatan rapat kordinasi  bersama TPPS hari ini harus mampu merumuskan kebijakan kebijakan tim yang komprehensif sehingga tahun 2023 nanti akan dapat berjalan dengan lebih baik lagi dan target penurun stunting di maluku utara dapat dicapai secara berjenjang. 

"Insya Allah apa yang kita lakukan dapat bermanfaat untuk anak-anak kita terutama upaya penurunkan stunting".tandasnya.(Adpim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini