DBH, Pemprov Malut Layangkan Surat ke Menteri Keuangan

Sebarkan:
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya 

SOFIFI, PotretMalut - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) secara resmi melayangkan surat ke Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Surat yang ditandangani Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba tertanggal 2 Desember 2022 itu, ditujukan kepada Menteri Keuangan Cq, Dirjen Perbendaharaan, nomor: 900.1.14.3/3832/G, perihal permohonan penyaluran dana. 

Di dalam surat tersebut, Pemprov meminta Menkeu segera membayar Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi sebesar Rp 138 miliar (138.792.112.104).

“Suratnya sudah kita sampaikan ke Kemenkeu agar sisa pembayaran DBH segera direalisasikan,”ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya, kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Purbaya menjelaskan, berdasarkan surat dari Kementrian Keuangan, Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan nomor : S137/PK/PK.2/2022, tertanggal 3 Oktober, perihal penyampaian data penyaluran kurang bayar dan penyelesaian lebih bayar DBH berdasarkan KMK nomor : 29/KM.07/2022.

“Berdasarkan surat dari Kemenkeu, kami sudah menyampaikan data yang diminta. Olehnya itu, kami berharap Kemenkeu segera merealisasikan surat gubernur yang telah kami sampaikan,”jelasnya.

Mantan Kepala Inspektorat Malut ini menambahkan, sesuai surat dari Menkeu, Pemprov Malut telah menyampaikan permohonan agar Kemenkeu bisa segera menyalurkan dana kepada RKUD Pemprov Malut. Dana yang harus disalurkan Kemenkeu kepada RKUD Pemprov adalah, DBH SDA, Minerba dan Royalti sebesar Rp 135 miliar (135.155.743.015) dan DBH-SDA-Kehuatan-DR sebesar Rp 3 miliar (3.636.639.089), sehingga total DBH yang harus dibayar Kemenkeu sebesar Rp 138 miliar.

“Banyak tunggakan yang harus kita selesaikan di daerah, makanya kita sangat butuhkan dana tersebut,”katanya.

Purbaya mengaku, saat ini dirinya masih berada di Jakarta untuk berkoordinasi dengan pihak Kemenkeu, agar surat gubernur segera ditindaklanjuti, sehingga berbagai tunggakan yang ada di Pemprov Malut bisa secepatnya diselesaikan.

“Saya masih terus berkoordinasi dengan pihak Kemenkeu agar surat Pak Gubernur segera ditindaklanjuti, karena kami sangat membutuhkan dana tersebut untuk menyelesaikan berbagai tunggakan yang ada,”pungkasnya. (red/adv)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini