Gubernur Malut Resmi Lantik PJ Bupati Halmahera Tengah

Sebarkan:
Gubernur Malut, K.H Abdul Gani Kasuba secara resmi melantik PJ Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji 

SOFIFI, PotretMalut - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba resmi melantik Penjabat Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji pada Senin, (26/12) bertempat di Aula Nuku, lantai II Kantor Gubernur. 

Pelantikan penjabat Bupati Halteng ini berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100. 2.1.3. -6272 tahun 2022 tentang pengangkatan penjabat Bupati Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara. 

Gubernur Malut dalam sambutannya menyampaikan, kehadiran Penjabat Bupati, semata-mata untuk menjamin kesinambungan pemerintahan. Apalagi kita akan memasuki Tahun Politik 2024, dimana terdapat agenda pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang dilaksanakan secara serentak. 

Masa jabatan Penjabat Bupati Halmahera Tengah  adalah 1 (satu) tahun, tentu bukanlah waktu yang singkat. Ada banyak tantangan yang akan dihadapi, ditengah kondisi negara dan daerah saat ini. Tantangannya adalah isu pengelolaan Sumber Daya Alam, rendahnya kemampuan fiskal di berbagai daerah, minimnya infrastruktur, lemahnya koordinasi, rendahnya disiplin kerja ASN, serta masih terdapat  tumpang tindih kewenangan. 

Selain itu, AGK juga mengingatkan, selaku Penjabat Bupati yang telah dilantik harus mampu membangun hubungan yang harmonis dengan DPRD, Pimpinan SKPD, dan semua Instansi terkait lainnya, serta sektor swasta. 

"Keharmonisan ini, tentu akan memberikan energi positif, bagi kemajuan Pembangunan Daerah,"ujarnya.

AGK juga berpesan kepada semua elemen masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, agar tetap memelihara keharmonisan, ketenangan dan kedamaian, sampai  berlangsungnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Tahun 2024.

Sekadar diketahui, pelantikan Penjabat Bupati Halmahera Tengah dihadiri Forkopimda Malut, Pimpinan DPRD Malut, Tim Penggerak PKK Malut, Pimpinan SKPD Malut, Mantan Bupati dan Wakil Bupati Halteng dan sejumlah para tamu undangan lainnya.(adpim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini